Gawat! Kasus Covid-19 diprediksi capai 100 ribu, Ini Upaya Pemerintah
Hati-Hati Ma! Tetap patuhi protokol kesehatan ya.
2 Juli 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kenaikan kasus Covid-19 dari hari ke hari semakin meningkat secara drastis. Hal ini menjadi sebuah keresahan terutama bagi masyarakat atau pemerintah Indonesia sendiri.
Berdasarkan data Corona.jakarta.go.id, kasus Covid-19 Secara nasional sudah mencapai 2,18 juta sedangkan yang terkonfirmasi di Jakarta mencapai 551.009 kasus hingga Jumat, (02/07/2021).
Dengan ini, tidak heran jika Gubernur DKI Anies Baswedan menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 di Jakarta diprediksi bisa mencapai 100 ribu pada 8-13 Juli mendatang. Maka dari itu, pemerintah memiliki beberapa upaya dalam mencegah hal tersebut terjadi.
Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai upaya pemerintah dalam mencegah kasus Covid-19 di Jakarta yang diprediksi capai 100 ribu pada 8-13 Juli.
Simak ya, Ma!
Editors' Pick
1. Ini dia usulan Pemprov DKI untuk mempersiapkan skenario antisipatif ini
Dengan adanya prediksi tersebut, Pemprov DKI mengusulkan untuk mempersiapkan skenario antisipatif. Hal ini dilakukan agar nantinya jika prediksi benar adanya, bisa meminimalisir resiko-resiko di kemudian hari.
Ini dia beberapa usulannya:
- Mulai dari rumah sakit kelas A hanya sepenuhnya untuk dijadikan ICU Covid-19 nantinya.
RSDC Wisma Atlet menjadi penanganan pasien dengan gejala sedang-berat saja.
Berbeda dengan RSDC, rumah susun bisa menjadi tempat isolasi dengan pasien yang memiliki gejala ringan.
Memastikan apakah kebutuhan tenaga kesehatan seperti oksigen, APD, obat-obatan tersedia dengan pengaturan yang baik.
Tidak hanya itu, adanya usulan untuk mengubah stadion indoor atau gedung-gedung konvensi besar dapat menjadi rumah sakit darurat demi penanganan kasus darurat kritis.
Tentu, dengan upaya yang diberikan oleh Pemprov DKI sendiri bisa menjadi salah satu langkah untuk mencegahnya sebelum terlambat. Tentu, hal ini juga harus didorong oleh masyarakatnya sendiri.
2. Anies Baswedan meminta 4 poin permintaannya dikabulkan oleh masyarakat
Dengan adanya 4 poin yang diminta sesuai permintaan Anies untuk mendukungnya kepada pemerintah pusat jika PPKM darurat jadi diterapkan.
Hal ini sejalan dengan Presiden Joko Widodo yang mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di Pulai Jawa dan Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19. 4 poin permintaan Anies tersebut yakni:
- Berharap bahwa pelaksanaan PPKM Darurat ini dilakukan pengetatan mobilitas penduduk baik itu di dalam kota maupun di luar kota.
Tenaga Kesehatan diharapkan bisa ditambahkan di rumah sakit khusus bagi dosen dan mahasiswa.
Regulasi bisa didukung agar rumah sakit bisa menangani rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis. Tentu, berharap untuk tidak dipungut biaya.
Dukungan yang diharapkan agar komunikasi publik mengenai keamanan, efektivitas, dan kehalalan vaksin semakin diperbanyak agar masyarakat lebih sadar dan paham akan pentingnya edukasi tersebut.