Hati-Hati! Ini Imbauan Satgas Covid-19 saat Sekolah Kembali dibuka
Pastikan sudah lakukan ini ketika pembelajaran tatap muka terbatas kembali dilakukan
20 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Selama pandemi Covid-19, pendidikan di Indonesia dilakukan secara daring dengan upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 yang semakin meningkat jumlahnya di setiap harinya.
Tidak ada kepastian yang bisa dipastikan oleh pemerintah mengenai kapan sekolah bisa kembali dilakukan secara tatap muka. Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah Indonesia sudah mulai melakukan pengendalian sehingga pembelajaran bisa dilakukan kembali secara tatap muka.
“Secara nasional, kondisi Indonesia masih tergolong dalam kondisi yang terkendali. Maka, langkah yang tepat untuk dilakukan kali ini adalah mengendalikan Pandemi. Hasil pengendalian tersebut dilihat dari kegiatan pembelajaran tatap muka yang kembali dibuka,” Jelas Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (09/06/2021).
Maka, Pemerintah memperbolehkan sekolah untuk kembali dibuka sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo jika mengikuti himbauan. Bagaimana Ma? Apakah Mama sudah siap mengantarkan sang buah hati kembali bersekolah di tengah pandemi?
Yuk! Simak informasi selengkapnya yang telah Popmama.com rangkum mengenai kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah jika sudah kembali dibuka.
Editors' Pick
1. Hati-hati saat membuka sekolah! Ini dia himbauan dari Satgas Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito telah menghimbau agar sekolah berhati-hati ketika membuka sekolah.
“Maka dari itu, penting untuk diingat kesempatan pembukaan sektor pendidikan ini harus dijaga stabilitasnya secara hati-hati dan terbatas," tegas Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (09/06/2021).
Tidak hanya itu, Satgas menambahkan bahwa berdasarkan hasil dari penelitian, usia 6-18 tahun menyumbang setidaknya 9,6 persen kasus positif Covid-19 di Indonesia. Berbanding terbalik dengan angka kematiannya sekitar 0,6 persen untuk usia 6-18 tahun.
Maka, usia pada umur 6-18 tahun yang masih duduk di bangku pendidikan bisa menjadi perantara Covid-19. Dengan itu pihak sekolah harus berhati-hati ketika membuka sekolah.
Selain itu Wiku juga menambahkan jika ingin membuka sekolah kembali, guru yang mengajar di sekolah harus melakukan vaksinasi terlebih dahulu.
2. Inilah Protokol kesehatan yang harus dilakukan pihak sekolah ketika kembali membuka pembelajaran tatap muka terbatas
Pihak Sekolah harus bisa mengetahui protokol kesehatan apa saja yang wajib dilakukan sebelum membuka kembali pembelajaran secara tatap muka. Protokol kesehatan dilakukan bagi seluruh warga sekolah mulai dari guru, siswa, serta staf yang ada di sekolah.
Inilah beberapa protokol kesehatan yang harus dilakukan ketika sekolah sudah membuka kembali pembelajaran tatap muka terbatas:
Pihak sekolah harus mengurangi kapasitas jumlah murid di setiap kelasnya. Tentu pihak sekolah harus memiliki alternatif dengan memperbanyak ruangan atau membuat jadwal masuk secara bergiliran.
Selain mengurangi kapasitas, langkah selanjutnya yakni mengatur jarak dari kursi dan tempat duduk yang ada di dalam satu kelas sejauh 1 meter. Tidak lupa untuk diberikan sekat transparan antar kursi mencegah adanya percikan air liur.
Setelah itu, lakukanlah penyemprotan disinfektan ke setiap ruangan secara rutin yakni sebelum dan sesudah kegiatan selesai.
Penting untuk memperhatikan kesehatan para warga sekolah dengan melakukan tes swab secara rutin agar terjaga.
Adakan tempat yang memadai untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun cuci tangan. Bisa juga dengan menyediakan hand sanitizer di setiap sudut agar warga sekolah selalu ingat untuk menjaga kebersihan.
Pihak sekolah bisa memperhatikan protokol kesehatan tersebut agar tidak menyebabkan klaster baru yaitu klaster sekolah.