Kominfo Buka AduanNomor.id Imbas Menerima 958 Aduan Nomor untuk Menipu
Fenomena penipuan online menuntut keterlibatan aktif dari semua pihak
20 November 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang berusaha keras untuk mengurangi insiden penipuan online melalui telepon dan layanan pesan singkat (SMS).
Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika di Kementerian Kominfo, menyebut salah satu langkah dari upaya ini adalah melibatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan nomor seluler yang digunakan untuk melakukan penipuan.
Kementerian Kominfo telah memperkenalkan platform AduanNomor.id sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan nomor-nomor yang terlibat dalam tindakan penipuan, penawaran judi online, dan penyebaran iklan spam, seperti diungkapkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Press Room Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/11/2023).
Nah, kali ini Popmama.com sudah merangkum informasi terkait Kominfo buka AduanNomor.id imbas menerima 958 aduan nomor untuk menipu. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Yuk, simak informasinya!
1. Banyaknya kasus penyalahgunaan telepon dan SMS
Melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerima 958 laporan mengenai penipuan melalui telepon atau pesan singkat (SMS).
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo, Wayan Toni Supriyanto. Jumlah ini diperoleh dari aduan yang masuk sejak bulan Agustus hingga saat ini.
“Kami sampaikan juga bahwa dari bulan Agustus sampai dengan pertengahan November 2023, kami menerima laporan 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online. Laporan tersebut kami terima melalui website AduanNomor.id, dan upaya pembelajaran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan,” ujarnya dalam konferensi pers Rabu (15/11/2023).
Editors' Pick
2. Penyediaan kanal website untuk melapor nomor penipuan dan lainnya
Dalam upayanya untuk mengurangi insiden penipuan online melalui telepon dan SMS, Direktorat Jenderal PPI sedang melakukan langkah-langkah, termasuk pemblokiran nomor seluler.
Selain itu, mereka telah menyediakan kanal melalui website AduanNomor.id untuk memungkinkan masyarakat melaporkan nomor-nomor yang terlibat dalam penipuan, penawaran judi online, dan penyebaran iklan spam.