Setiap pasangan yang sudah menikah, tentu menginginkan mendapat momongan dengan segara. Namun dalam kenyatannya, tak semua pasangan dapat dengan mudah mendapat keturunan.
Bagi pasangan dengan infertilitas, tentu berbagai cara akan mereka lakukan guna mendapatkan anak. Mulai dari perawatan untuk percepat kehamilan, hingga cara pintas yang banyak digunakan adalah mengadopsi anak.
Dilansir dari American Adoptions, disebutkan bahwa pasangan yang sudah melewati ragam usaha lalu ingin melanjutkan dengan cara adopsi anak ternyata juga membutuhkan waktu dan usaha. Sebab mengadopsi anak bukanlah proses yang sederhana.
Meski menjadi cara pintas mendapatkan anak, namun nyatanya tidak semua pasangan bisa dengan tepat dengan cara satu ini.
Namun, jika kamu dan pasangan tertarik mengadopsi anak, berikut Popmama.com telah merangkum dari berbagai sumber terkait hal yang perlu diperhatikan sebelum mengadopsi anak.
1. Lebih dulu melewati 5 fase kesedihan
Freepik/gpointstudio
Bukan hal mudah bagi pasangan yang sudah lama menikah, namun tak kunjung mendapatkan keturunan. Ada banyak rasa sedih, bahkan putus harapan demi mendapat anak dari hasil pernikahannya.
Namun, masih ada cara lain yang bisa kamu lakukan yakni dengan mengadopsi anak. Namun, mengadopsi anak juga perlu melewati 5 fase kesedihan terlebih dahulu. Di antaranya sebagai berikut:
Rasa penolakan. Meski berat rasanya, namun rasa penolakan ini harus terus dihadapi dengan mengikuti ragam perawatan yang ditawarkan untuk proses infertilitas.
Rasa marah. Bukan tidak mungkin seseorang merasa kecewa dan marah ketika alami permasalahan keseuburan. Untuk itu, dibutuhkan penanganan yang tepat agar emosi tersebut dapat tersalurkan dengan baik.
Melakukan usaha lain. Contohnya dengan mengonsumsi ragam makanan atau minuman yang dipercaya mampu membantu percepat kehamilan, mengubah gaya hidup, dan usaha lainnya yang diperlukan.
Kesedihan. Rasa sedih bisa dijadikan motivasi bagi kamu dan pasangan untuk tetap semangat melewati ini semua dan terus berjuang melakukan berbagai cara dalam mengatasi permaslahan infertilitas.
Mulai adanya penerimaan. Ketika pada akhirnya kamu dapat memproses dan menerima kondisi ini, maka selanjutnya yang akan kamu lakukan adalah mempertimbangkan metode pembangunan keluarga dengan mengadopsi salah satunya.
Ingatlah bahwa setiap orang alami kesedihan secara berbeda, dan proses kesedihan tidak selalu sama. Jika kamu tidak melewati urutan di atas, tak masalah, selama kamu dan pasangan dapat mengatasi perasaan sendiri tersebut hingga dapat menerima kondisi ini semua.
2. Lebih tertarik menjadi orangtua daripada masa kehamilan
Freepik/tirachardz
Meski setiap perempuan umumnya ingin merasakan kehamilan dan melahirkan buah hatinya sendiri.
Namun, ketika kamu sudah bisa menerima kenyataan dari kondisi yang kamu alami, maka nantinya kamu dapat memutuskan bahwa menjadi orangtua lebih membuatmu tertarik daripada masa kehamilan.
Jika kamu sudah mengetahui bahwa yang kamu dan pasangan inginkan adalah memiliki anak untuk dirawat dan dicintai, maka kamu sudah pada tahap siap mengadopsi anak sebagai cara lain mengatasi permaslahan infertilitas.
Editors' Pick
3. Lakukan diskusi pemahaman bersama pasangan
Freepik/wirestock
Sebelum mengadopsi anak, penting untuk kamu dan pasangan berada dalam pemikiran yang sama. Sebab, tak semua orang melewati rasa sedih ini dengan waktu yang sama.
Sehingga, pastikan sebelumnya kamu dan pasangan sudah membicarakan hal ini dengan matang ya!
Sebab, bagi pasangan suami istri yang sudah menikah, dibutuhkan kekompakan antar kedua pihak untuk berada di ruang kepala yang sama dalam melengkapi keluarga.
4. Komitmen dan kemampuan dalam mengasuh anak
Freepik/jcomp
Saat kamu dan pasangan sudah berkomitmen dalam memiliki anak, maka hal selanjutnya adalah memiliki kemampuan untuk mengasuh dan merawat anak tersebut.
Bukan hal yang mudah untuk merawat anak hingga tumbuh menjadi pribadi yang sehat dan membanggakan. Itulah mengapa diperlukan persiapan juga saat akan mengadopsi anak.
Jadi, pastikan kamu dan pasangan dapat menjalani kewajiban sebagai orangtua dengan membesarkannya penuh kasih sayang dan pola asuh yang sesuai.
5. Memenuhi syarat mengadopsi anak di Indonesia
Pexels/Artem Podrez
Untuk mengadopsi anak di Indonesia, dibutuhkan syarat dan prosedur yang harus diperhatikan. Adapun prosedur tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI No 41/HUK/Kep/VII/1984, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perizinan Pengangkatan Anak.
Adapun persyaratan yang perlu diperhatikan di antara lain:
Berstatus menikah dengan usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun.
Minimal telah menikah selama 5 tahun saat mengajukan pengangkatan anak, serta menyertakan surat keterangan dari dokter yang menyatakan tidak memungkinkan memiliki anak kandung.
Memiliki kondisi keuangan dan sosial yang mapan.
Melampirkan persetujuan tertulis dari pemerintah negara asal jika kamu atau pasanganmu bukanlah warga negara Indonesia. Serta telah menetap di Indonesia minimal selama tiga tahun.
Melampirkan surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian dan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa kamu dan pasangan dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani.
Merawat dan memelihara anak yang akan diadopsi tersebut sekurang-kurangnya enam bulan untuk balita, satu tahun untuk anak yang berumur 3-5 tahun.
Melampirkan surat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa pengangkatan anak tersebut semata untuk kepentingan dan kesejahteraan anak yang bersangkutan.
Mengadopsi anak tidak hanya berlaku bagi pasangan suami istri aja, tetapi perempuan atau laki-laki yang memiliki motivasi kuat untuk mengasuh anak pun diperkenankan.
6. Prosedur mengadopsi anak di Indonesia
Freepik/wirestock
Setelah memenuhi persyaratan yang sudah disebutkan dalam Keputusan Menteri Sosial terkait pengangkatan anak, selanjutnya adalah memenuhi prosedur yang perlu dilakukan. Di antaranya adalah:
Mengajukan surat permohonan ke pengadilan di wilayah tempat tinggal calon anak angkat dengan melampirkan seluruh persyaratan.
Setelah memenuhi persyaratan dan mengajukan surat permohonan, petugas dinas sosial akan melakukan kunjungan ke rumah dan memeriksa kondisi ekonomi dan sosial keluarga.
Jika dinilai layak, maka calon orangtua dan anak angkat pun diberi waktu untuk saling mengenal dan berinteraksi. Itulah mengapa pengadilan memberikan izin kepada keluarga untuk membawa anak tinggal bersama selama 6-12 bulan di awal.
Jika sudah selesai semua, maka kamu dan pasangan akan menjalani persidangan dengan menghadirkan minimal dua saksi.
Selanjutnya penetapan keputusan apakah permohonan disetujui atau ditolak. Bila disetujui, petugas setempat akan mengeluarkan surat ketetapan dari pengadilan yang berkekuatan hukum. Lalu jika ditolak maka anak akan dikembalikan ke Lembaga Pengasuhan Anak.
Jika semua sudah diputuskan pengadilan dan diterima prosesnya, maka orangtua angkat perlu melaporkan dan menyampaikan salinan penetapan pengadilan tersebut ke Kementerian Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten atau Kota.
Untuk calon anak angkat yang berasal dari panti asuhan, perlu memiliki surat izin dari Menteri Sosial yang menyatakan yayasan tersebut telah diizinkan di bidang kegiatan pengangkatan anak.
Itulah hal-hal yang perlu diperhatikan saat akan mengadopsi anak di Indonesia. Semoga informasinya bermanfaat, serta membuat kamu dan pasangan dapat memutuskan keputusan yang tepat sebelum melakukan pengangkatan anak.