KPAI Imbau agar Pelajar Tidak Ikut Demo Tolak RUU dan RKUHP
Tetap awasi anak-anak Mama ya
30 September 2019
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Undangan demo 30 September 2019 tersebar luas di media sosial. Undangan yang berisikan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat tidak hanya mahasiswa untuk terus bergerak menolak RUU KPK, RKUHP, dan RUU lainnya yang dianggap kontroversi atau bermasalah.
Menanggapi kerusuhan demo pada beberapa waktu lalu, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau orangtua dan pihak sekolah memantau pelajar agar tidak terprovokasi untuk mengikuti demo.
Upaya ini dilakukan KPAI dalam mencegah anak-anak tidak ikut aksi yang berpotensi rusuh dan membahayakan keselamatan mereka. Oleh karena itu, parang orangtua dan guru diharap bisa menjadi pemantau terbaik bagi anak-anak untuk menahan diri agar tidak mudah terhasut ajakan demo dari media sosial.
Editors' Pick
1. Awal mula terjadi demo pelajar
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh perkumpulan mahasiswa Indonesia beberapa waktu lalu ternyata turut membuat pelajar tidak mau kalah turun ke jalan menyuarakan aksinya.
Namun, ternyata aksi yang dilakukan pelajar tersebut justru membuat kerusuhan antara pelajar dengan aparat yang bertugas.
Kerusuhan bermula ketika pelajar yang diketahui menggunakan seragam sekolah dan pramuka melempari aparat yang berjaga di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, dengan batu.
Hal ini berlangsung hingga menjelang sore dan malam hari. Massa yang merupakan gabungan pelajar dan masyarakat sekitar terus menyerang aparat dengan batu.
Untuk membubarkan demonstran agar tidak mengganggu kenyamanan para pengguna jalan, aparat lantas menggunakan gas air mata untuk membubarkan para pelajar dan masyarakat.
2. KPAI imbau orangtua dan sekolah untuk terus memantau
Menanggapi aksi unjuk rasa yang rusuh beberapa waktu lalu, KPAI mengimbau pihak sekolah untuk selalu memantau pelajar agar tidak mengikuti demonstrasi.
KPAI terus mendapat laporan masyarakat berupa poster ajakan demo besar yang rencananya dilakukan pada 30 September 2019. Tidak hanya itu, KPAI juga mendapatkan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp terkait 119 daftar SMK yang diduga berada di wilayah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Terkait hal tersebut, maka dengan ini KPAI mengajak kepada semua orangtua dan pihak sekolah untuk segera mengambil tindakan-tindakan pencegahan agar anak-anak tidak ikut aksi yang berpotensi rusuh dan membahayakan keselamatannya.