Pengaturan Pengetatan di Depok untuk Menekan Penyebaran Covid-19
Yuk, warga Depok kembali diperketat protokol kesehatannya!
22 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada 2 Maret 2020, dua orang warga Depok, Jawa Barat, terkonfirmasi sebagai pasien pertama Covid-19 di Indonesia. Hingga saat ini, Covid-19 pun masih terus alami peningkatan kasus secara signifikan diberbagai wilayah.
Salah satunya Kota Depok yang kembali alami peningkatan kasus pada beberapa waktu belakangan. Adapun peningkatan kasus di Depok ini berimbas pada nyaris penuhnya rumah sakit.
Dalam keterangan tertulis yang disebutkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Senin (21/06), ia memutuskan untuk kembali memperketat PSBB di wilayah Depok sebagaimana Keputusan Wali Kota Depok nomor 443/249/Kpts//Dinkes/Huk/2021.
Lantas, peraturan apa saja yang kembali dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 di Depok? Berikut Popmama.com telah merangkum informasi selengkapnya.
1. Operasional mal dan swalayan dibatasi
Sebelumnya, diketahui bahwa operasioinal mal serta pasar swalayan di Depon sudah diizinkan kembali beroperasi hingga pukul 21.00, dengan maksimal pengunjung yakni 50 persen dari kapasitas.
Namun, dengan adanya lonjakan kasus yang kembali terjadi, Idris pun kembali menekankan bahwa, "Pusat perbelanjaan/mal/supermarket/midi market/minimarket, beroperasi sampai dengan pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas 30 persen," katanya dalam keterangan tertulis.
Editors' Pick
2. Dilarang makan di tempat
Selain pembatasan jam operasional pada mal dan pasar swalayan, Dalam pengetatan di mal, restoran atau tempat makan yang beroperasi juga dilarang untuk melayani makan di tempat.
Guna menghentikan penyebaran kasus yang semakin tinggi, kegiatan makan di tempat yang dapat menimbulkan keramaian akan dilarang. Sebab, kegiatan ini lebih rentan menularkan Covid-19 karena para konsumen yang tidak kenakan masker saat makan dan minum.
Adapun aturan ini diberlakukan untuk seluruh tempat makan, mulai dari restoran hingga kaki lima.