Polisi Usut Aisha Weddings yang Viral Tawarkan Nikah Siri dan Poligami
Pernikahan anak usia dini, serta poligami yang menjadi kontroversi
11 Februari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini, situs jasa pernikahan perempuan muda muslim, Aisha Weddings ramai diperbincangkan publik lantaran secara terang-terangan mengajak anak usia 12 tahun untuk menikah.
Hal ini sebagaimana tertulis dalam situs mereka, "Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih."
Tak hanya itu, Aisha Weddings pun menawarkan pernikah siri serta mempromosikan poligami, yang kemudian menjadi sorotan publik hingga menimbulkan berbagai kontrovesi.
Terkait pemberitaan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan Aisha Wedding ke Bareskrim Polri guna mengusut tuntas permasalahan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, Bareskrim Polri akan mendalami kasus Aisha Weddings. Rusdi memastikan, masalah yang membuat kontroversi dikalangan masyarakat ini akan diusut secara tuntas.
Untuk mengetahui informasi selanjutnya, berikut Popmama.com telah merangkum dari berbagai sumber mengenai fakta terbaru kasus Aisha Weddings yang viral dikalangan masyarakat.
1. Tawarkan pernikahan siri dan poligami secara terang-terangan
Seperti yang diketahui, secara hukum Indonesia, pernikahan siri memang tidak dibenarkan. Kantor Urusan Agama 9KUA) pun tidak akan menikahkan pasangan yang akan melakukan pernikahan siri karena tak terdaftar dalam hukum.
Namun, Aisha Weddings menilai, pernikahan siri tetap sah secara agama. Sebagaimana dipromosikan mereka dalam situsnya:
Aisha Weddings percaya akan pentingnya nikah siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT.
Selain mempromosikan pernikahan siri, Aisha Weddings juga menyebutkan bahwa poligami merupakan suatu hal yang diterima dan diakui berdasarkan dalil-dalil ijtihadi Al-Quran, hadis, ijma' para fuqaha mahzab-mahzab Islam dan telah dipraktikkan oleh kaum muslimin.
Editors' Pick
2. Mengajak anak usia 12 tahun untuk menikah
Selain penawaran pernikahan siri oleh Aisha Weddings, yang menajdi sorotan publik dan menimbulkan kontroversi adalah ajakan Aisha Weddings kepada anak berusia 12 untuk segera menikah. Ini juga tertulis dalam situs mereka pada Rabu (10/02/2021).
Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.