Sertifikat Vaksin akan Jadi Syarat Aktivitas Publik di Jakarta
Ini dia daftar aktivitasnya!
5 Agustus 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebagai upaya mewujudkan herd immunity dan memutus rantai penularan pandemi, pemerintah sampai saat ini masih terus melakukan program vaksinasi Covid-19 pada seluruh masyarakat Indonesia.
Saat ini pelayanan vaksinasi pun sudah tersebar guna mencakup seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah. Masyarakat cukup melakukan pendaftaran guna mendapat dosis vaksin yang dibutuhkan.
Setelah mendapatkan dosis vaksin, nantinya masyarakat akan diberikan sertifikat berupa kartu maupun secara digital sebagai bukti dari selesainya pemberian vaksin. Tak hanya itu, sertifikat vaksin saat ini juga menjadi salah satu persyaratan untuk melakukan berbagai aktivitas di Ibu Kota Jakarta.
Lantas, aktivitas apa saja yang nantinya akan menggunakan sertifikat vaksin sebagai persyaratan? Yuk, simak ulasan yang sudah Popmama.com rangkum berikut ini.
Aturan yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta
Seperti diketahui bersama bahwa Presiden Joko Widodo telah menetapkan PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Mengikuti kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta pun menerbitkan aturan yang mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat aktivitas publik di sektor usaha di bawah naungan Dinas Pariwisata.
Aturan tersebut tertuang dalam SK Kadisparekraf Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 pada Sektor Usaha Pariwisata. Kira-kira aktivitas sektor usaha apa saja yang mewajibkan masyarakat menunjukkan kartu sertifikat vaksin Covid-19?
Berikut daftar aktivitas publik di Jakarta yang wajib memperliharkan sertifikat vaksinasi:
1. Hotel atau guest house
Jika Mama dan keluarga berencana melakukan staycation di hotel yang ada di Jakarta, maka persyaratan yang perlu disiapkan salah satunya adalah kartu sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sebagaimana aturan yang telah ditetapkan, sertifikat vaksinasi ini nantinya diperlukan bagi pengunjung hotel atau guest house yang akan melakukan penginapan. Tak hanya pengunjung, karyawan yang bekerja dalam sektor usaha ini pun perlu melakukan hal yang sama.