Takut Dituduh Selingkuh, Seorang Ibu Tega Bunuh Bayinya
Suami jarang pulang dan melakukan hubungan badan, jadi si Ibu takut dituduh selingkuh
13 Februari 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh orangtua kandung kembali terjadi. Kali ini, kasus terjadi di Klaten, Jawa Tengah.
Hal ini diketahui pihak kepolisian setempat bahwa Desi (28) yang merupakan ibu dari tiga orang anak ini terpaksa membunuh sang Bayi yang baru lahir lantaran sang suami yang jarang pulang.
Untuk mengetahui lebih lengkap bagaimana kronologis kejadian keji tersebut, berikut ini Popmama.com telah merangkum beritanya.
Editors' Pick
1. Membuang bayinya di saluran irigasi
Berita penemuan sesosok mayat bayi laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari ditemukan anak-anak pencari cacing di saluran irigasi Dusun Bendo, Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Klaten pada Sabtu (8/2).
Ketika pemberitaan tersebut beredar, pihak kepolisian setepat langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan Desi, warga desa setempat sebagai tersangka pembuangan bayi malang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan tersangka ditangkap setelah ada saksi yang melihat dirinya mencuci serta membuang kasur dan sprei.
2. Takut dikira selingkuh dengan suami
Menurut pengakuan Desi, ia takut dikira selingkuh dan sang Suami tidak mengakui si Bayi sebagai anaknya sendiri. Ini semua karena sang Suami kadang pulang sebulan sekali dan mereka jarang melakukan hubungan badan. Sehingga ketika hamil, Desi merasa takut dituduh selingkuh. Desi pun memilih menutupi kehamilannya dari suami dan keluarganya.
Sampai ketika kejadian, Desi mengaku sang Suami tidak mengetahui bahwa istrinya telah melahirkan anak ketiga. "Dia pulang terakhir itu bulan lalu," kata Desi.
Pihak kepolisian juga menghadirkan dua alat bukti berupa kasur warna krem dan selimut warna cokelat yang dijadikan tempat Desi melahirkan bayi malang tersebut.
3. Tersangka mengaku menyesal
Mama dari tiga orang anak ini ditangkap pada Senin (10/2) di tempatnya bekerja di sebuah pabrik di Boyolali pukul 16.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal telah membunuh dan membuang bayinya.
"Ya menyesal. Cuma kaya tidak sadar gitu waktu itu," terang Desi ketika diwawancarai di Mapolres Klaten.
Karena perbuatannya, Desi terancam hukuman penjara dengan pasal pembunuhan. Di pasal 341 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tertulis, “Seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.”