Bioskop CGV Jakarta Kembali Dibuka, Ini Protokol yang Wajib Dipatuhi!
Pembukaan bioskop CGV telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
22 Oktober 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah ditutup sejak April 2020 lalu akibat adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bioskop CGV Indonesia akhirnya mengumumkan berencana akan kembali membuka bioksop pada Rabu (21/10/2020), di beberapa wilayah DKI Jakarta.
CGV juga menyiapkan aturan nonton bioskop sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini lho, Ma. Public Relations Manager CGV Indonesia Hariman Chalid mengatakan pembukaan bioskop mereka ini telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lalu, bagaimana terkait protokol kesehatan dan aturan apa saja yang ditetapkan oleh CGV dalam rangka beroperasinya kembali bioskop tersebut, simak informasi dari Popmama.com berikut ini ya, Ma!
1. Sudah melalui proses asesmen Pemprov DKI
Bukan tanpa alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan CGV untuk kembali dibuka. Menurut Public Relations Manager CGV Indonesia Hariman Chalid sudah melewati proses asesmen ketat terkait protokol kesehatan.
Lalu setelah pemaparan dari CGV dan berkeliling area bioskop bersama tim teknis Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo dapat disimpulkan bahwa protokol kesehatan bioskop CGV telah sesuai dengan protokol kesehatan yang disarankan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam poster yang diunggah melalui Twitter, CGV menyatakan bahwa mereka akan membuka bioskop di Grand Indonesia, Green Pramuka Mall, Transmart Cempaka Putih, dan AEON Mall JGC.
Editors' Pick
2. Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan
Hariman mengatakan bahwa pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker di seluruh area bioskop. Penonton juga harus melakukan pemesanan dan pembayaran online tiket.
"Cukup tunjukkan bukti pembayaran kepada staf sebelum masuk ke ruang auditorium. Wajib pakai masker, menjaga jarak aman, mematuhi protokol kesehatan dan instruksi staf CGV, tidak berkerumun. Makan dan minum di lobi area," ujarnya.
Selain aturan tersebut, ada beberapa aturan yang harus diterapkan di CGV. Berikut aturan nonton bioskop di CGV:
- Mewajibkan staf dan penonton memakai masker di seluruh area bioskop.
- Memeriksakan suhu tubuh sebelum masuk ke area bioskop.
- Melakukan sistem pelacakan pengunjung (tracing) dengan QR Code dan pengisian manual.
- Mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang menonton.
- Pengunjung dilarang membawa makanan ataupun minuman ke dalam ruang menonton.
- Menyediakan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan di seluruh area bioskop dan setelah penayangan film.
- Mengimbau penonton untuk memesan tiket dan camilan atau minuman secara daring atau online.
- Batas usia pengunjung yang diperbolehkan masuk mulai dari usia 12 sampai 60 tahun.
- Memperbanyak informasi tentang protokol kesehatan di bioskop
Perhatikan baik-baik ya, Ma aturan tersebut jika ingin berkunjung dan menonton di CGV!