Bunga Edelweis di Gunung Tak Boleh Dipetik, Apa Alasannya?
Jangan dipetik ya cukup dipandangi saja
16 September 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bunga Edelweis biasa ditemukan di dataran tinggi, seperti gunung Bromo maupun Dieng. Bunga edelweis juga dikenal sebagai bunga abadi. Struktur bunganya pun cukup unik karena bila tumbuh liar, bunga edelweis akan cenderung kering.
Diketahui, bunga edelweis merupakan salah satu tumbuhan yang dinilai langka dan dilindungi Undang-Undang. Nah, apa saja fakta lain dari bunga edelweis ini? Simak informasi dari Popmama.com ya, Ma!
1. Bunga Edelweis di Indonesia
Edelweis yang ditemukan di Indonesia sangat berbeda dari Edelweiss di pegunungan di Eropa. Edelweiss jenis ini mempunyai nama latin Anaphalis Javanica, atau lebih populer dengan nama Edelweiss Jawa.
Bunga Edelweis sangat disukai oleh serangga; lebih dari 300 jenis serangga seperti kutu, tirip, kupu-kupu, lalat, tabuhan, dan lebah terlihat mengunjunginya.
Jika tumbuhan ini cabang-cabangnya dibiarkan tumbuh cukup kokoh, Edelweis dapat menjadi tempat bersarang bagi burung tiung batu licik Myophonus glaucinus.
Editors' Pick
2. Dijuluki Bunga Abadi
Bunga Edelweis dijuluki sebagai bunga abadi lantaran tumbuhan ini memilki waktu mekar yang lama hingga 10 tahun lamanya lho, Ma. Hormon etilen yang ada pada bunga Edelweis bisa mencegah kerontokan kelopak bunga dalam waktu yang lama. Maka dari itu, pesona bunganya dapat terjaga lebih lama.
Sementara itu, bunga Edelweis umumnya memiliki waktu mekar pada April - Agustus setiap tahunnya. Mekarnya bunga edelweis di bulan-bulan tersebut dikarenakan pancaran matahari yang masih intensif untuk proses perkembangan Edelweis.
Umumnya, tumbuhan ini dapat tumbuh hingga mencapai ketinggian 4 meter lho, Ma!
3. Larangan memetik bunga Edelweis
Larangan bunga Edelweis tidak boleh dipetik tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.
Tanaman Edelweis dilindungi karena berada di kawasan konservasi. Tak sampai di situ, aturan lebih ketat terhadap larangan memetik Edelweis muncul setelah adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
4. Sanksi bagi pendaki yang memetik bunga Edelweis
Setiap orang yang tertangkap memetik Edelweis pun bisa dikenakan hukuman mulai dari pidana maupun denda lho. Misalnya, di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang merupakan kawasan konservasi, bila kedapatan pendaki yang memetik Edelweis bisa dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Hal tersebut tercantum dalam Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.
Pada 2017 lalu, di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengeluarkan surat larangan untuk pendaki yang melakukan pencabuntan bunga Edelweis.
Tak main-main, pelarangan tersebut pun ditempel di pintu-pintu masuk pendakian Gunung Rinjani yaitu Desa Sembalun dan Senaru.
Keputusan tersebut diambil karena perbuatan memetik bunga Edelweis melanggar Kode Etik Pencinta Alam dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem sesuai pasal 33 ayat 1.
Isi pasal tersebut berbunyi:
"Setiap orang dilarang melakukan hal yang tak sesuai sesuai dengan fungsi pemanfaatan zona dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam".
5. Budidaya Bunga Edelweis
Meski keberadaannya kerap diusik oleh para pendaki yang sembrono, ada juga tempat budi daya bunga edelweis yakni di Gunung Bromo lho, Ma. Budi daya ini sudah dijalankan sejak 10 November 2018 dengan peresmian Desa Wisata Edelwies di Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Edelwis hasil budi daya sekelompok petani dapat dijual sebagai oleh-oleh wisatawan yang datang. Adapun tindakan jual beli hasil budidaya ini legal dan resmi, karena terdapat perbedaan fisik baik edelweis asli dan edelweis budi daya. Bunga edelweis hasil budi daya tampak lebih gemuk dan subur dibanding edelweis yang tumbuh liar di pegunungan.
Itulah Mama fakta bunga Edelweis dan alasan mengapa bunga Edelweis tidak boleh dipetik. Untuk Mama jika ingin mendaki jangan sampai memetik bunga Edelweis ya karena bisa didenda lho! Jika ingin menikmati keindahan bunga Edelweis cukup diabadikan saja ya, Mama.
Baca Juga:
- Bolehkah Anak Bekerja Sesuai Hobi? Begini Penjelasan Psikolog
- 5 Daftar Fashion Items Ini Wajib Kamu Gunakan Saat Naik Gunung
- 5 Cara Mudah Memilih Sepatu Gunung untuk Perempuan