Long Weekend! Cuti Bersama Akhir Oktober 2020 Tetap Dilaksanakan
Ditetapkan pada 28 dan 30 Oktober 2020, jika ingin liburan tetap patuhi protokol kesehatan ya!
26 Oktober 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semua orang tentunya sangat menunggu hari libur panjang maupun cuti bersama, selain tanggal gajian, termasuk Mama kan? Dalam suasana liburan, otomatis dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga di rumah, atau pergi ke tempat perbelanjaan dan berwisata.
Namun, disaat pandemi Covid-19 ini masih melanda Indonesia, masyarakat luas diminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Jika Mama ingin mengetahui persiapan apa saja yang pemerintah lakukan menjelang libur panjang tersebut? Simak informasi dari Popmama.com berikut ini.
1. Cuti bersama akan tetap dilaksanakan
Cuti Bersama 2020 di tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 akan tetap dilaksanakan. Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 telah ditetapkan sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hal tersebut termuat dalam Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020.
Keputusan tetap melaksanakan cuti bersama diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu. Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.
Editors' Pick
2. Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri berkoordinasi dengan pemerintah daerah
Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19.
Namun, menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.
"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.
Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata. Tito juga mengimbau agar masyarakat di zona merah untuk menahan diri untuk tidak pulang kampung.