4 Fakta SNI Masker Kain yang Diterbitkan Pemerintah
Gunakan masker yang berbahan kain ya, Ma
28 September 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mama, penggunaan masker kain selama masa pandemi Covid-19, adalah hal yang tidak bisa dilewatkan. Langkah ini adalah salah satu usaha untuk melindungi diri, sekaligus memutus rantai penyebaran virus Corona.
Namun mengingat keberadaan virus ini terus berkembang, maka seiring dengan berjalannya waktu pemerintah merasa perlu melakukan berbagai penyesuaian agar langkah perlindungan yang dilakukan bisa tetap optimal.
Baru-baru ini pemerintah melalui Badan Sertifikasi Nasional (BSN) pada 22 September 2020 , mengeluarkan aturan mengenai standar masker kain yang harus dipenuhi.
Dalam SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable).
Dokter paru dari RS Persahabatan, dr Erlang Samoedro, SpP, mengaku setuju dengan adanya standarisasi tersebut. Pasalnya, masker kain yang berlapis memang lebih memberikan proteksi terhadap paparan virus Covid-19.
Terkait hal ini, Popmama.com pun telah merangkum 4 fakta tentang SNI masker kain yang diterbitkan oleh BSN.
Disimak ya, Mama!
1. Masker kain harus minimal terdiri dari dua lapis
Dilansir dari situs resmi BSN, disebutkan bahwa melalui siaran pers nomor 3161/BSN/B3-b3/09/2020, pemerintah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 mengenai masker kain.
Isinya kurang lebih adalah penetapan bahwa masker kain yang direkomendasikan untuk dipakai, setidaknya harus terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable) lho!
Salah satu hal yang mendorong terbitnya aturan ini adalah maraknya pemakaian masker kain satu lapis seperti scuba mask, dan buff. Kedua jenis masker kain tersebut dianggap tidak memenuhi syarat pencegahan Covid-19. Sehingga harus diganti dengan masker kain yang berstandar SNI.
Meskipun demikian, ruang lingkup SNI ini mengecualikan beberapa hal. Misalnya, aturan ini disebut tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi ya, Ma.
Editors' Pick
2. Bahan katun lebih disarankan untuk masker kain
Saat ini ada beragam jenis kain yang dipakai sebagai bahan pembuatan masker. Masing-masing tentu memiliki tingkat filtrasi dan kemampuan bernapas yang bervariasi. Efisiensi filtrasi atau tingkat penyaringan partikel, sangat tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman.
Tingkat efisiensinya sendiri tergantung dari kerapatan kain, jenis serat, dan anyaman. Menurut penelitian, kemampuan filtrasi masker kain berkisar antara 0,7 persen sampai dengan 60 persen. Semakin banyak lapisan, maka kemampuan filtrasinya akan semakin tinggi lho, Ma!
Sementara menurut dokter paru dari RS Persahabatan, dr Erlang Samoedro, SpP, masker kain berbahan dasar katun memiliki tingkat filtrasi yang lebih baik, dibandingkan dengan jenis kain lainnya.
Jadi selain memastikan terdiri dari dua lapisan kain, pastikan juga untuk memilih masker kain yang bahannya memiliki tingkat filtrasi tinggi ya, Mama. Salah satu bahan kain yang direkomendasikan adalah kain katun.