Ibu Kota Indonesia Pindah, Apakah Polusi Udara Jakarta Akan Berkurang?

Apakah ibu kota pindah bisa jadi solusi?

28 Agustus 2019

Ibu Kota Indonesia Pindah, Apakah Polusi Udara Jakarta Akan Berkurang
Popmama.com/Novy Agrina

Diberitakan oleh IDN Times, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa pemindahan ibu kota dari wilayah Jakarta ke Kalimantan Timur, tidak akan berpengaruh pada polusi udara di Jakarta.

Hal ini dikarenakan penyebab utama polusi udara adalah penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan. 

"Saya tidak yakin kalau dari sisi jumlah, karena kontribusi kemacetan terbesar itu kegiatan transportasi rumah tangga. Yang kedua adalah kegiatan transportasi keluarga," kata Anies, Selasa (27/08/2019). 

Sehari sebelumnya telah diumumkan mengenai ibu kota pindah secara resmi.

Presiden Joko Widodo (Jokowidodo) telah menetapkan Penajam dan Kutai Kartanegara sebagai ibu kota baru pengganti DKI Jakarta.

"Pemerintah telah mengajukan kajian mendalam dalam tiga tahun terakhir, hasil kajian tersebut menyimpulkan lokasi ibu kota baru paling ideal adalah di Penajam dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Jokowi di Istana, Senin (26/08/2019).

Editors' Pick

1. Jumlah kendaraan operasional pemerintah dan pribadi tidak sebanding

1. Jumlah kendaraan operasional pemerintah pribadi tidak sebanding
Dok. Popmama.com

Anies mengungkapkan, volume kendaraan operasional pemerintah yang ada di jalanan, tidak sebanding dengan angkutan pribadi yang melintas, sehingga berkurangnya PNS yang bekerja di Jakarta tidak berpengaruh kepada perbaikan kualitas udara.

"Pemerintah itu kontribusi kemacetannya sangat kecil," ujar Anies. 

2. Integrasi transportasi umum jadi solusi

2. Integrasi transportasi umum jadi solusi
Dok. IDN Times
Antara Photo/Muhammad Adimaja

Menurutnya, solusi macet dan polusi adalah mengintegrasikan seluruh moda transportasi umum yang ada.

"Kalau dilihat dari sisi itu, tetap kita harus memperbaiki transportasi umum supaya rumah tangga dan dunia usaha gunakan transportasi umum," kata Anies.

3. Pemprov DKI Jakarta percepat pembangunan fasilitas pejalan kaki dan JPO

3. Pemprov DKI Jakarta percepat pembangunan fasilitas pejalan kaki JPO
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara di wilayah Ibu Kota, Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki di 31 ruas jalan protokol, arteri, dan penghubung serta peningkatan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di 15 lokasi. 

Percepatan dilakukan untuk mendorong peralihan moda transportasi menuju transportasi publik, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berjalan kaki. 

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, dengan percepatan pembangunan diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses transportasi umum. 

"Jika masyarakat nyaman berjalan kaki, maka akan semakin mendorong untuk beralih ke transportasi umum, sehingga dapat mengurangi polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor." ujar Hari.

Bagaimana, sudah siap untuk lebih rajin berjalan kaki di tengah aktivitas sehari-hari demi berkurangnya polusi udara di Jakarta?

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini sudah diterbitkan di laman IDN Times dengan judul: "Anies Tidak Yakin, Ibu Kota Pindah Polusi Udara Jakarta Berkurang"

Penulis: Gregorius Aryodamar P

The Latest