Pada hari Selasa malam, 3 Juli 2018, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc mengatakan, "Sekitar 3000 laporan masyarakat masuk ke kita."
Pasalnya masyarakat banyak mengadukan soal konten negatif di aplikasi Tik Tok yang tengah beredar luas. Ini jelas meresahkan. Laporan inilah yang menjadi salah satu dasar pemblokiran platform online asal China tersebut.
1. KPPPA juga ikut memerhatikan aplikasi Tik Tok
Selain laporan masyarakat, Semuel juga menjelaskan bahwa ada laporan lain dari beberapa pihak lain, yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Dengan demikian, kata Semmy, Tim Siber Kominfo dan Mesin Sensor Internet langsung melakukan pemantauan terhadap platform tersebut. Alhasil, Kominfo menemukan banyak konten negatif yang ada di Tik Tok, seperti pornografi, asusila, dan pelecehan agama.
Editors' Pick
2. Pemblokiran Tik Tok bersifat sementara
Popmama.com/Novy Agrina
Samuel juga telah memblokir 8 DNS milik Tik Tok saat ini dan menghubungi Tik Tok untuk secepatnya membersihkan konten. Meski begitu, ia mengaku bahwa pemblokiran bersifat sementara sampai Tik Tok mau menuruti syarat yang diminta Kominfo.
Kominfo akan membuka kembali situs Tik Tok saat kontennya telah bersih dan dinyatakan aman untuk berbagai kalangan.
Pengguna Tik Tok harus cerdas!
Menurut Menkominfo, platform livestreaming sebenarnya bagus untuk wadah mengekspresikan diri. Ia meminta pengguna aplikasi tersebut untuk tidak menyalahgunakan platform tersebut untuk hal negatif.
3. Kenapa sih anak-anak terkadang menggunakan aplikasi online untuk hal negatif?
Instagram.com/amyrul_mohd
Mama, mungkin anak-anak belum memahami efek dari apa yang telah mereka lakukan. Berikut ini beberapa pola pikir yang bisa mendorong anak merasa terpancing untuk ikutan membuat konten negatif di aplikasi online:
Rasa tidak mau kalah dari temannya, jiwa kompetitif anak-anak memang sudah tinggi dan ini berlaku di dunia nyata maupun maya.
Ingin mencoba hal baru, mau kenal aplikasinya, mau coba buat konten sendiri, merasa senang kalau ada yang memuji kontennya kemudian tertantang untuk membuat lagi dan lagi.
Ingin mengekpresikan sesuatu diluar karakter aslinya yang orang kenal, jadi cenderung menjadi sisi yang berbeda dan mencari teman baru selain teman yang sudah terlanjur mereka kenal di dunia nyata.
Ingin terkenal dengan cara instan.
4. Apa yang perlu orangtua lakukan?
Nah, maka itu setiap anak di bawah umur yang menggunakan smartphone dan aplikasi online perlu pendampingan orangtua.
Ini dia yang bisa Mama lakukan untuk mencegah anak membuat konten negatif dan mengunggahnya di online:
Berikan pengertian ke anak mengenai ajaran agama sedini mungkin, membuat konten negatif dan membagikan di online adalah perbuatan tidak benar. Anak perlu memahami bahwa konten negatif itu merupakan kesalahan dan diganjar dosa dalam norma agama.
Jelaskan cara menggunakan kuota internet dengan cara yang positif dan bermanfaat untuk anak-anak.
Beritahukan cara mengekspresikan kreativitas dengan cara yang tepat. Jika anak ingin mendapat pujian maka dapatkan dengan cara memiliki prestasi.
Dukung keahlian dan bakat anak sedini mungkin. Inilah yang sering terlupakan oleh orangtua. Jangan mengecilkan kemampuan anak-anak ya, Ma.
Berikan pujian untuk anak-anak setiap kali mereka menunjukkan kreativitas dengan cara yang positif. Sesekali berikan hadiah dan pamerkan ke orang lain seperti saudara atau sahabat mama juga nggak ada salahnya kok.
Itulah yang perlu dipahami oleh kita sebagai orangtua. Bagaimana nih Ma, setuju nggak kalau aplikasi Tik Tok diblokir?