Menteri Yohana Geram, Zero Tolerance bagi Pelaku Kekerasan Anak
Tak tahan, Menteri Yohana Geram dengan kasus kekerasan yang menimpa AU di Pontianak
10 April 2019
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lagi-lagi kasus kekerasan terjadi pada anak di bawah umur. Pelakunya pun sama-sama masih pelajar. Sejak Selasa (09/04/2019) dunia maya digegerkan dengan kasus kekerasan dan bully pada seorang siswi SMP berinisial AU (14) yang terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Korban dikeroyok dengan 12 orang siswi SMA. Diawali berbalas komen melalui media sosial, lalu dilanjutkan dengan penjemputan dan terjadi kekerasan. Korban mendapat perlakukan kasar seperti dibenturkan kepala dan dadanya ke aspal, bahkan alat genitalnya sempat tersakiti oleh salah seorang pelaku yang sama-sama perempuan.
Editors' Pick
1. Reaksi Menteri Yohana pada kasus kekerasan yang menimpa AU
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, geram dengan kasus penganiayaan yang dialami oleh AU. Menteri Yohana juga mengecam kasus penganiayan tersebut dimana para pelakunya masih tergolong usia anak.
“Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban tapi pelaku juga masih berusia anak. Boleh jadi kasus ini terjadi karena luputnya pengawasan orang dewasa. Ada yang keliru pada sikap anak-anak kita, berarti juga ada yang keliru pada kita sebagai orang dewasa yang merupakan contoh bagi anak-anak,”ujar Menteri Yohana.
Walau demikian, Menteri Yohana menilai tindakan para pelaku dengan alasan dan kondisi apapun, serta meski usia anak sekalipun, tidak pernah bisa dibenarkan.
Baca juga:
- Ramai Tagar #JusticeForAudrey, Begini Kondisi Terkini Korban Kekerasan
- Awal 2019, Ini 7 Kasus Bully dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah
- 7 Cara Menjadi Orangtua yang Bisa Diajak Curhat oleh Anak
2. Prinsip Zero Tolerance bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak harus ditegakkan
Yohana Yembise mengapresiasi respon cepat dari Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi (PPPA) Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak, dalam mengupayakan tindaklanjut dan pendampingan kasus ini.
“Saya berharap kasus ini tetap dikawal sampai selesai dan menemukan jalan terbaik bagi semua pihak. Korban dan pelaku sama-sama berusia anak. Saya harap keduanya bisa diberikan pendampingan. Korban didampingi proses trauma healingnya, sedangkan pelaku didampingi untuk pemulihan pola pikir atas tindakan yang telah dilakukan.”
“Paling penting, kita harus memastikan pemenuhan hak-hak mereka. Sebagai korban ataupun pelaku, mereka tetap anak-anak kita. Sudah seharusnya kita lindungi dan kita luruskan jika mereka berbuat salah,” ungkap Menteri Yohana.
3. Aksi tanggap KPPPA terhadap kasus kekerasan terhadap AU
Hari ini Tim KPPPA turun langsung ke Pontianak untuk menindaklanjuti upaya yang sudah dilakukan Dinas PPPA Kota Pontianak dan KPPAD, membesuk korban dan akan berkunjung ke sekolah para pelaku.
KPPPA rencananya akan melakukan rapat koordinasi untuk penanganan lintas sektor pada Sabtu besok. Langkah tersebut diharapkan dapat menemukan solusi terbaik untuk anak dan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi keduabelah pihak.
Yohana juga menekankan bahwa semua pihak tidak boleh gegabah dalam menangani kasus ini. Semua pihak harus benar-benar memahami penyebab anak pelaku melakukan tindak penganiayaan.
Hal ini dilakukan agar anak pelaku bisa mendapatkan penanganan yang tepat, tentunya yang mengacu pada Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Yang jelas, Menteri Yohana akan mendukung proses hukum yang berlaku.
Kemen PPPA telah berupaya menekan kasus seperti ini melalui sosialisasi dan pelatihan kepada orangtua, anak dan aktivis masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Sosialisasi berupa literasi digital melalui pengetahuan tentang pengasuhan dan penggunaan internet yang aman serta sebagai bekal pertahanan diri ketika berselancar di media sosial.