Penderita Kanker Memenangkan Gugatan Rp 1,6T dari Bedak Bayi
17 April 2018
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Stephen Lanzo, berusia 46 tahun dari Verona, New Jersey, menggugat merek ternama Johnson & Johnson, ia mengklaim bahwa produk bedak bayi tersebut membuatnya terkena mesothelioma.
Mesothelioma adalah kanker yang menyerang mesothelium, yaitu lapisan jaringan tipis yang menyelimuti hampir sebagian besar organ bagian dalam. Beberapa organ tubuh yang memiliki mesothelium, antara lain paru-paru (pleura), perut (abdomen), jantung (pericardial), dan testikel (tunica vaginalis).
Editors' Pick
1. Mesothelioma tergolong kanker agresif
Mesothelioma tergolong agresif dan banyak penderitanya yang gagal mengobati jenis kanker ini.
Stephen mengajukan gugatan terhadap perusahaan bedak bayi tersebut setelah didiagnosa dengan mesothelioma pada tahun 2016 lalu yang menurutnya disebabkan oleh produk bedak talek yang ia gunakan selama lebih dari 30 tahun.
Gugatan yang dibawa oleh Lanzo dan istrinya Kendra mengklaim bahwa perusahaan mengetahui produk tersebut terkontaminasi dengan asbes karsinogenik tetapi tidak melakukan apa pun untuk memperingatkan masyarakat.
Ribuan tuntutan hukum lainnya mengklaim hubungan antara kanker dan produk bubuk talek telah diajukan terhadap Johnson & Johnson dan perusahaan lain di AS, tetapi Stephen Lanzo adalah pria pertama yang membawa gugatan karena sebagian besar klaim telah dikaitkan dengan kanker ovarium pada perempuan.
2. Pada hari Rabu Stephen Lanzo mendapat tambahan $ 80 juta
Stephen mungkin bisa merasa sedikit lega. Ia mendapatkan tambahan $ 80 juta ganti rugi di atas $ 37 juta yang diberikan pada pekan lalu.
Johnson & Johnson dan pemasoknya Imerys Talc ditetapkan untuk berbagi kewajiban tetapi kedua perusahaan mengatakan mereka akan mengajukan banding putusan.
Kemenangan mereka lebih dari tiga kali lipat pada hari Rabu ketika juri memberi tambahan $ 80 juta ganti rugi, yang umumnya dinilai sebagai hukuman atas tindakan yang tidak etis atau lalai.
Johnson & Johnson akan bertanggung jawab atas $ 55 juta dari ganti rugi hukuman dan $ 25 juta akan dibayarkan oleh pemasoknya Imerys Talc.
Kedua perusahaan telah mengatakan mereka akan menarik keputusan dan akan terus mempertahankan keamanan produk bedak.
Hingga pekan lalu, total kemenangannya yang ia terima menjadi $ 117 juta, atau sama dengan sekitar Rp 1,6 triliun.
3. Beberapa bedak talek telah ditemukan terkontaminasi dengan serat asbes
Paparan serat asbes telah dikaitkan dengan mesothelioma, kanker agresif yang berkembang di lapisan paru-paru, perut atau jantung.
Ribuan tuntutan hukum lainnya mengklaim hubungan antara kanker dan produk bubuk talek telah diajukan terhadap Johnson & Johnson dan perusahaan lain.
Bedak talek dihasilkan dari mineral yang disebut dengan talc atau magnesium trisillicate. Dalam bentuk alamnya, talc ditemukan berbentuk batuan dan diketahui mengandung serat menit terutama asbes. Proses yang harus dilakukan untuk memisahkan kandungan ini dari batu tidaklah mudah.
sebuah studi menunjukkan bahwa asbes sebagai salah satu bahan yang terkandung dalam bedak talek bersifat karsinogen, yang dapat menyebabkan berbagai jenis kanker dalam penggunaan jangka panjang.
Sebenarnya pada tahun 1973, badan pengawas makanan dan obat AS (US Food and Drug Administration) merancang resolusi untuk membatasi jumlah serat asbes seperti pada bedak kosmetik. Namun, tidak pernah ada keputusan yang dibuat untuk batasan talek pada bedak kosmetik.
Paparan serat asbes telah dikaitkan dengan mesothelioma, kanker agresif yang berkembang di lapisan paru-paru, ovarium, perut atau jantung.
Stephen Lanzo mengatakan bahwa dia bisa saja menghirup asbes setiap kali dia menggunakan produk termasuk Shower to Shower dan Baby Powder yang biasa digunakan untuk mengurangi kelembaban di area yang rentan keringat seperti ketiak, selangkangan dan bokong.
Dilansir laman dailymail.co.uk bahwa, pengacara Stephen berpendapat bahwa perusahaan telah menahan informasi tentang risiko kesehatan produk sejak 1960-an.
Bukti kunci untuk penuntutan adalah memo internal dari 1969 di mana seorang ilmuwan secara khusus menyebutkan kontaminasi asbes di bedak perusahaan.
Johnson & Johnson mengatakan telah melakukan pengujian ekstensif untuk memastikan bahwa tidak ada produk bedak taleknya yang memiliki asbes.
"Sementara kami kecewa dengan keputusan ini, jury memiliki pertimbangan lebih lanjut untuk melakukan dalam persidangan ini dan kami akan memberikan komentar tambahan sampai kasus ini selesai sepenuhnya," kata Carol Goodrich, juru bicara Johnson & Johnson, kepada CNN.
Sedangkan Imerys Talk dikabarkan bermaksud untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Hubungan yang mungkin antara bedak talek dan kanker ovarium pertama kali dicatat ketika sebuah studi tahun 1971 menemukan partikel talc pada tumor ovarium. The American Cancer Society mengatakan tidak jelas apakah produk talek meningkatkan risiko kanker seseorang.
Apapun hasilnya, meski mendapat banyak uang, tetap saja tidak ada orang yang ingin mengalami sebuah penyakit. Rasa sakit hanya memberatkan kita.