Bagaimana Hukum Pelaksanaan Salat Iduladha?
Tergolong wajib atau sunah untuk dilaksanakan sih, Ma?
11 Juni 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Salat Iduladha merupakan salah satu bagian dari rangkaian ibadah Iduladha, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Qurban.
Iduladha sendiri jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Hijriyah, setelah selesainya ibadah haji di Tanah Suci Makkah.
Di samping itu, ibadah ini memiliki hukum yang tertuang dalam syariat Islam dan memegang peran penting, khususnya dalam merayakan kemenangan spiritual dan pengorbanan Nabi Ibrahim.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum salat Iduladha? Apakah sunah atau justru wajib sih, Ma? Untuk lebih tahu, simak penjelasannya dari Popmama.com berikut yuk, Ma!
Editors' Pick
1. Hukum salat Iduladha
Untuk Mama ketahui, baik salat Idul Fitri maupun Iduladha hukumnya sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan dilakukan namun tidak wajib.
Meskipun sunnah, pelaksanaan Salat Iduladha sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu melaksanakannya. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri tidak pernah meninggalkannya setiap tahun.
2. Landasan hukum salat Iduladha
Telah disebutkan sebelumnya jika salat Iduladha memiliki hukum sunnah muakkadah, yang berarti sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang telah baligh dan berakal.
Adapun landasan dalil yang menjadi dasar hukum shalat Iduladha terdapat dalam Al-Quran dan hadits Rasulullah SAW.
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.” Ayat ini jelas menggambarkan pentingnya melaksanakan shalat Idul Adha dan berkurban sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Adapun hadis yang menjadi landasan hukum shalat Iduladha adalah hadis dari Ummu ‘Athiyyah, yang berbunyi:
“Nabi SAW memerintahkan kepada kami pada saat sholat ‘id (Idul Fitri ataupun Iduladha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haid. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haid untuk menjauhi tempat sholat” (HR. Muslim).
3. Hukum salat Iduladha di masjid, lapangan, maupun rumah
Dikutip dari NU Online, adapun salat ini diisyaratkan tidak harus dikerjakan di masjid, namun boleh juga dilakukan di lapangan terbuka.
Mengerjakan salat Id di tanah lapang adalah sunah, kerana dahulu Nabi SAW keluar ke tanah lapang dan meninggalkan masjidnya, yaitu Masjid Nabawi.
Meski begitu, Imam As-Syafi'i bahkan menyatakan sekiranya masjid tersebut mampu menampung seluruh penduduk di daerah tersebut, maka mereka tidak perlu lagi pergi ke tanah lapang (untuk mengerjakan salat Id) karena salat Id di masjid lebih utama. Akan tetapi jika tidak dapat menampung seluruh penduduk, maka tidak dianjurkan melakukan salat Id di dalam masjid.
Adapun untuk salat di rumah, Fatwa MUI menyebut bahwa, baik salat Idul Fitri maupun Iduladha di rumah boleh dilakukan jika ada sebab yang menghalangi untuk salat berjamaah di lapangan, atau masjid. Misal seperti sakit, hujan, banjir, dan lainnya.
Demikianlah informasi seputar hukum salat Iduladha. Meski salat Iduladha sunnah, tetapi salat ini juga merupakan kesempatan untuk memperkokoh iman, mendapatkan pahala, dan meningkatkan kedekatan dengan Allah SWT serta sesama Muslim. Semoga bermanfaat, Ma!
Baca juga:
- Kisah Nabi Ibrahim sebagai Sejarah Islam Hari Raya Idul Adha
- Jelang Idul Adha, Ini 5 Manfaat Ajarkan Anak untuk Berkurban
- 5 Resep Lezat Olahan Sate Kambing dan Sapi untuk Hari Raya Idul Adha