Taiwan Tarik Indomie Diduga Ada Bahan Picu Kanker, Ini Kata Indofood
Fakta terbaru penemuan zat karsinogenik etilen oksida pada produk mie instan Indomie di Taiwan
26 April 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini, salah satu produk mi instan asal Indonesia, yakni Indomie Rasa Ayam Spesial diberitakan oleh Kementerian Kesehatan Taipei karena mengandung zat karsinogenik etilen oksida.
Selain Indomie, penemuan zat karsinogenik ini juga dibarengi dengan produk mi instan asal Malaysia.
Etilen oksida sendiri diyakini sebagai zat karsinogenik yang dapat memicu limfoma, leukemia, hingga kanker pada manusia.
Lantas, bagaimana kronologi dan fakta terkait penemuan etilen oksida pada mi instan asal Indonesia? Berikut Popmama.com sajikan untuk Mama.
1. Kronologi penemuan zat karsinogenik di Indomie Ayam Spesial
Departemen Kesehatan Taipei pada Senin (24/4) lalu merilis hasil penemuan zat karsinogenik dari inspeksi acak 30 produk mi.
Dari hasil pemeriksaan, Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan bahwa terdapat kandungan etilen oksida yang berlebihan pada dua merk mie instan asal Malaysia dan Indonesia.
Mengutip dari Taiwan News pada Rabu (26/4), merek mi instan asal Malaysia tersebut adalah "Ah Lai White Curry Noodles", sementara merek Indonesia yakni "Indomie: Rasa Ayam Spesial".
Akan tetapi, berdasarkan pengujian yang dilakukan departemen kesehatan mendeteksi etilen oksida pada produk Indomie hanya terdapat di kemasan produknya saja.
Lebih jelasnya, kemasan bumbu bubuk pada produk Indonesia, Indomie: Rasa Ayam Spesial, ditemukan mengandung 0,187mg/kg etilen oksida.
Sedangkan 0,065mg/kg etilen oksida ditemukan pada mi produk Malaysia "Ah Lai White Curry Noodles" dan 0,084mg/kg etilen oksida terdeteksi pada kemasan sausnya.
Editors' Pick
2. Klarifikasi Indofood
Terkait temuan zat karsinogenik pada Indomie Ayam Spesial, Direktur Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang menyatakan pihaknya selalu memenuhi persyaratan dan ketentuan negara tujuan sebelum mengimpor produknya.
"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standard badan kesehatan negara pengimpor," kata Franciscus, dikutip dari IDN Times pada Rabu (26/4/2023).