Tips Memilih Sapi untuk Kurban yang Sah menurut Islam
Agar kurban sah, yuk pilih sapi yang sesuai syariat Islam
12 Juni 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan ternak. Di Indonesia sendiri, hewan ternak yang umum dipih sebagai hewan kurban di antaranya ada kambing, domba, kerbau, dan sapi.
Nah untuk melaksanakan kurban dengan sempurna, harus diawali dengan keikhlasan dan memerhatikan kelayakan hewan kurban itu sendiri. Hewan kurban dikatakan layak jika telah memenuhi beberapa persyaratan yang sesuai dalam hukum Islam.
Nah, bagi Mama dan keluarga yang akan membeli hewan kurban, khususnya sapi, ada baiknya untuk mengetahui ketentuan dan syarat pemilihan sapi yang layak menurut syariat Islam, seperti yang telah dirangkum oleh Popmama.com. Simak informasi mengenai cara memilih sapi kurban sampai tuntas ya!
1. Sapi sehat dan tidak cacat
Syarat pertama yang wajib dipenuhi untuk berkurban adalah memilih hewan kurban yang sehat dan tidak cacat. Hal ini tentu berlaku juga untuk sapi. Penting untuk diingat, jika kita menyembelih hewan yang sakit, kita akan merusak pahala daripada berkurban itu sendiri.
Selain itu, kita juga bersalah apabila menyembelih hewan yang sakit. Karena seperti yang kita tahu, daging dari hewan-hewan yang disembelih ini nantinya juga akan dibagikan kepada masyarakat- termasuk orang yang berkurban itu sendiri.
Lalu, apa yang dimaksud sapi harus sehat dan tidak cacat, yang layak untuk dijadikan hewan kurban? Dalam konteks ini, sehat dan tidak cacat yang dimaksud diantaranya meliputi:
- Sapi tidak terlalu kurus
- Berdaging banyak atau gemuk
- Tidak menunjukkan gejala klinis PMK
- Tidak buta sejak lahir
- Tidak pincang kakinya
- Tidak putus ekornya
- Tidak putus telinganya
- Tidak patah tanduknya
Editors' Pick
2. Sapi yang memasuki usia 2 tahun atau 3
Kemudian, ketentuan sapi sebagai hewan kurban selanjutnya adalah dilihat dari usianya. Jadi, bukan ditinjau dari kesehatan saja ya, Ma.
Ketentuan sapi yang diperbolehkan menjadi hewan kurban yaitu sapi dengan minimal usia 2 tahun atau yang telah memasuki tahun ke-3.
Jadi wajib untuk diingat ya, Ma. Jika usia sapi tidak sesuai dengan syarat hewan kurban maka kurban akan dianggap tidak sah. Jadi, jangan lupa untuk bertanya soal usia sapinya ya!