Cara Mengurus Akta Kematian secara Online, Mudah dan Cepat!
Mengurus akta kematian dapat dilakukan secara online dan cepat!
29 Agustus 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Akta kematian merupakan bukti hukum resmi tentang kematian seseorang. Dokumen ini digunakan dalam berbagai proses administratif, seperti klaim asuransi, perpindahan kepemilikan harta waris, pengakhiran kontrak, dan lain sebagainya.
Biasanya, pihak keluarga harus melaporkan kematian anggota keluarganya tersebut kepada otoritas pemerintah setempat. Kini, pembuatan akta kematian dapat dilakukan dengan mudah secara online.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi seputar cara mengurus akta kematian secara online, mudah dan cepat! Simak di bawah ini.
1. Mengurus ke pihak RT dan RW setempat
Proses kepengurusan akta kematian melibatkan pendaftaran di kantor catatan sipil setempat. Namun, ketua RT dan RW juga memiliki peran dalam membantu keluarga yang berkabung dalam mengurus proses administratif terkait kematian. Berikut ini alur mengurus akta kematian melalui ketua RT dan RW setempat:
- Mengajukan permohonan kepada ketua RT setempat untuk mendapatkan surat pengantar.
- Meminta persetujuan dari ketua RW atas surat pengantar yang diberikan oleh ketua RT.
- Menyusun dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan dan mengajukannya ke kantor kelurahan untuk memperoleh surat kematian.
- Menyiapkan berkas sesuai dengan ketentuan, termasuk surat kematian dari kelurahan, dan mengajukan permohonan untuk tanda tangan pihak kecamatan.
- Menyiapkan semua berkas yang diperlukan, termasuk surat kematian yang telah disetujui untuk diolah oleh Disdukcapil.
Editors' Pick
2. Berkas dan persyaratan yang diperlukan
Persyaratan dan berkas yang dibutuhkan untuk mengurus akta kematian dapat bervariasi di setiap daerah. Namun, berikut ini beberapa syarat umum dan berkas yang mungkin dibutuhkan saat mengurus akta kematian.
Syarat umum berkas yang diperlukan:
- surat keterangan kematian dari rumah sakit atau dokter yang merawat.
- dokumen Kartu Keluarga (KK) atau fotokopi KK yang menyebutkan nama orang yang meninggal.
- identifikasi diri pemohon (KTP atau kartu identitas resmi lainnya).
- hubungan dengan orang yang meninggal (jika tidak berstatus keluarga inti).
Berkas-berkas lain yang diperlukan:
- surat pengantar dari ketua RT setempat disertai kopinya.
- persetujuan atau pengesahan dari ketua RW atas surat pengantar disertai kopinya.
- formulir permohonan akta kematian (umumnya diberikan di kantor catatan sipil).
- fotokopi identifikasi diri pemohon (KTP atau kartu identitas resmi lainnya).
- fotokopi identifikasi diri saksi (jika diperlukan).
- surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan fakta kematian.
- surat kematian yang telah ditandatangani oleh pihak kelurahan atau kecamatan.
3. Tata cara mengurus akta kematian secara online
Kini, mengurus akta kematian dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui portal atau platform resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Tapi sebelumnya, perlu untuk mencari tahu dahulu apakah pemerintah daerah yang kamu tinggali memiliki situs resmi untuk mengurus akta kematian secara online. Berikut ini cara mengurus akta kematian secara online:
- Buka situs resmi Disdukcapil kabupaten atau kota wilayah kamu.
- Pilih opsi permohonan yang terletak di bagian atas halaman.
- Di halaman entri laporan kematian WNI, lengkapi formulir dengan informasi yang akurat.
- Pada bagian persyaratan dokumen, tandai semua kotak yang relevan.
- Simpan data yang telah diisi.
- Unggah berkas-berkas persyaratan dengan mengklik tombol "Browse" pada bagian samping nama masing-masing dokumen.
- Pilih titik layanan dan tanggal pengambilan, sesuai dengan jadwal yang kamu tentukan.
- Ajukan permohonan sesuai jadwal dengan mengklik "Kirim Permohonan Jadwal".
- Konfirmasi pengiriman permohonan penerbitan akta kematian dengan mengklik "Ya" pada jendela pop-up.
- Kamu akan melihat hasil permohonan penerbitan akta kematian.
- Untuk mencetak bukti permohonan penerbitan akta kematian yang telah diajukan, klik ikon cetak.
- Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kunjungi kantor Disdukcapil setempat dengan membawa tanda bukti permohonan penerbitan akta kematian.
- Akta kematian yang telah kamu ajukan akan dapat diterima setelah proses selesai.
4. Manfaat akta kematian
Melansir Dispenduk Mojokerto, akta kematian memiliki manfaat utama sebagai bukti resmi tentang kematian seseorang. Dokumen ini memiliki berbagai manfaat administratif dan hukum, termasuk:
- Mengajukan klaim asuransi: Akta kematian diperlukan untuk mengajukan klaim asuransi terkait kematian. Tanpa akta ini, proses klaim asuransi mungkin tidak dapat dilakukan.
- Dasar pembagian harta warisan: Dalam proses pembagian warisan, akta kematian berfungsi sebagai dasar untuk memastikan bahwa harta milik almarhum dibagikan dengan benar kepada ahli waris.
- Pembatalan identitas resmi: Akta kematian digunakan untuk membatalkan kartu identitas atau dokumen resmi lainnya yang dimiliki oleh seseorang yang telah meninggal. Ini membantu menghindari penggunaan identitas yang salah.
- Pembaruan data populasi: Akta kematian diperlukan untuk memperbarui catatan populasi, sehingga data populasi tetap akurat dan tidak ada kebingungan tentang status kematian seseorang.
Nah, itu dia informasi seputar cara mengurus akta kematian secara online, mudah dan cepat! Semoga informasi yang disajikan dapat membantu.
Baca juga:
- Nasihat Rasulullah tentang Kematian yang Perlu Dipahami Umat Muslim
- Waspada! Kerja Terlalu Lama bisa Tingkatkan Kematian
- 5 Fakta Anafilaksis, Reaksi Alergi Berat Menyebabkan Kematian