Jadi Klaster Covid-19, Pesta Pernikahan Berujung Duka di Semarang

Saat melakukan pesta di masjid warga tersebut tak menaati prosedur kesehatan yang diimbau pemerintah

22 Juni 2020

Jadi Klaster Covid-19, Pesta Pernikahan Berujung Duka Semarang
Freepik/Jcomp

Wabah virus corona di Indonesia belum berakhir, meskipun di beberapa kota telah menerapkan masa new normal di mana beberapa tempat umum telah dibuka kembali untuk masyarakat dengan himbauan protokol kesehatan. 

Namun, kondisi fase new normal ini kadang menjadi celah bagi banyak orang untuk melakukan kegiatan menjadi 'back to normal' sehingga banyak yang abai dengan panduan protokol kesehatan yang harus dilakukan saat masa pandemi. 

Baru-baru ini ditemukan kasus penyebaran virus corona melalui sebuah acara pesta pernikahan di Semarang yang melanggar ketentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). 

Acara yang digelar pada pertengahan Juni 2020 ini menyisakan kisah duka, karena satu persatu kerabat yang datang dalam acara tersebut dinyatakan positif virus corona dan beberapa telah meninggal dunia. 

Berikut informasi lengkap kasus klaster pesta penikahan di Semarang yang telah Popmama.com lansir dari berbagai sumber. 

Editors' Pick

1. Pesta pernikahan tidak melakukan prosedur kesehatan saat pandemi virus corona

1. Pesta pernikahan tidak melakukan prosedur kesehatan saat pandemi virus corona
Unsplash/Kay Lau

Seperti kita ketahui bahwa, sejak virus corona masuk ke Indonesia, pemerintah gencar menertibkan masyarakat untuk bisa mematuhi protokol kesehatan. 

Namun, sangat disayangkan salah satu warga Semarang, Jawa Tengah menggelar pesta di tengah pandemi tanpa mengikuti prosedur kesehatan dengan baik. 

Pesta pernikahan disebut dianggap sebagai klaster baru munculnya kasus positif virus corona di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi acara pernikahan di masjid mayoritas tidak menaati protokol kesehatan. 

Hendrar Prihadi mengatakan bahwa cukup banyak pernikahan yang tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (OSP) seperti imbauan pemerintah selama ini.

2. Jumlah yang positif virus corona lebih dari 30 orang

2. Jumlah positif virus corona lebih dari 30 orang
Freepik

Acara pernikahan yang dilakukan tanpa menuruti prosedur kesehatan, membuat salah satu anggota keluarga pengantin yang melaksanakan pernikahan terinfeksi positif virus corona saat pemerintah melakukan kontak tracing.

Bukan hanya keluarga, takmir dari masjid yang diadakan pesta, organisasi yang mengurus seluruh kegiatan yang ada kaitannya dengan tempat ibadah pun dilaporkan turut terkonfirmasi positif virus corona. 

"Ada pernikahan tidak sesuai SOP kesehatan karena lebih dari 30 orang, muncul kabar ibu manten meninggal, bapak manten sakit keras, kritis positif Covid-19, anaknya atau adiknya manten meninggal," ujarnya pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu. 

Peristiwa itu pun memicu Wali Kota Semarang untuk melakukan kontak tracing dan menemukan 9 orang terinfeksi positif virus corona.

Setelah acara selesai, satu per satu meninggal, ditemukan banyak kasus positif. 

Dalam jumpa pers, Hendi mengatakan bahwa awalnya dari pesta pernikahan itu ditemukan lima orang positif Covid-19. 

Setelah tracing diperluas, masih banyak yang terinfeksi. "Dari sembilan orang ada lima orang yang tertular positif Covid-19. Tracing lagi ke keluarganya banyak yang positif," katanya.

3. Pemkot Semarang tak melarang warganya melakukan pesta pernikahan, namun dengan ketentuan

3. Pemkot Semarang tak melarang warga melakukan pesta pernikahan, namun ketentuan
Freepik/Jcomp

Hendrar menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak melaraang warganya untuk melakukan pesta pernikahan, namun kegiatan tersebut wajib melakukan prosedur kesehatan dengan baik. 

Misalnya, dalam surat edaran Pemerintah Kota Semarang terkait panduan penyelenggaraan kegiatan di rumah ibadah, salah satu peraturan yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan akad nikah dengan berbagai ketentuan.

Menurut Hendrar, jika standar kesehatan dapat dijalankan dengan baik maka akan memberi kenyamanan bagi semua pihak. "Maka intinya adalah kegiatan yang dilaksanakan harus bisa menyesuaikan standar kesehatan yang ditetapkan, dan harus dijalankan," tegas Hendi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).

Itulah informasi mengenai peristiwa yang terjadi di Semarang. Semoga baik yang mengadakan maupun yang diundang untuk datang dalam pesta ataupun perkumpulan bisa lebih sadar bahwa virus corona ini nyata adanya. 

Baca juga:

The Latest