Jadi Klaster Covid-19, Pesta Pernikahan Berujung Duka di Semarang
Saat melakukan pesta di masjid warga tersebut tak menaati prosedur kesehatan yang diimbau pemerintah
22 Juni 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Wabah virus corona di Indonesia belum berakhir, meskipun di beberapa kota telah menerapkan masa new normal di mana beberapa tempat umum telah dibuka kembali untuk masyarakat dengan himbauan protokol kesehatan.
Namun, kondisi fase new normal ini kadang menjadi celah bagi banyak orang untuk melakukan kegiatan menjadi 'back to normal' sehingga banyak yang abai dengan panduan protokol kesehatan yang harus dilakukan saat masa pandemi.
Baru-baru ini ditemukan kasus penyebaran virus corona melalui sebuah acara pesta pernikahan di Semarang yang melanggar ketentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Acara yang digelar pada pertengahan Juni 2020 ini menyisakan kisah duka, karena satu persatu kerabat yang datang dalam acara tersebut dinyatakan positif virus corona dan beberapa telah meninggal dunia.
Berikut informasi lengkap kasus klaster pesta penikahan di Semarang yang telah Popmama.com lansir dari berbagai sumber.
Editors' Pick
1. Pesta pernikahan tidak melakukan prosedur kesehatan saat pandemi virus corona
Seperti kita ketahui bahwa, sejak virus corona masuk ke Indonesia, pemerintah gencar menertibkan masyarakat untuk bisa mematuhi protokol kesehatan.
Namun, sangat disayangkan salah satu warga Semarang, Jawa Tengah menggelar pesta di tengah pandemi tanpa mengikuti prosedur kesehatan dengan baik.
Pesta pernikahan disebut dianggap sebagai klaster baru munculnya kasus positif virus corona di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi acara pernikahan di masjid mayoritas tidak menaati protokol kesehatan.
Hendrar Prihadi mengatakan bahwa cukup banyak pernikahan yang tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (OSP) seperti imbauan pemerintah selama ini.
2. Jumlah yang positif virus corona lebih dari 30 orang
Acara pernikahan yang dilakukan tanpa menuruti prosedur kesehatan, membuat salah satu anggota keluarga pengantin yang melaksanakan pernikahan terinfeksi positif virus corona saat pemerintah melakukan kontak tracing.
Bukan hanya keluarga, takmir dari masjid yang diadakan pesta, organisasi yang mengurus seluruh kegiatan yang ada kaitannya dengan tempat ibadah pun dilaporkan turut terkonfirmasi positif virus corona.
"Ada pernikahan tidak sesuai SOP kesehatan karena lebih dari 30 orang, muncul kabar ibu manten meninggal, bapak manten sakit keras, kritis positif Covid-19, anaknya atau adiknya manten meninggal," ujarnya pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu.
Peristiwa itu pun memicu Wali Kota Semarang untuk melakukan kontak tracing dan menemukan 9 orang terinfeksi positif virus corona.
Setelah acara selesai, satu per satu meninggal, ditemukan banyak kasus positif.
Dalam jumpa pers, Hendi mengatakan bahwa awalnya dari pesta pernikahan itu ditemukan lima orang positif Covid-19.
Setelah tracing diperluas, masih banyak yang terinfeksi. "Dari sembilan orang ada lima orang yang tertular positif Covid-19. Tracing lagi ke keluarganya banyak yang positif," katanya.