Jenis Vaksin Booster Berbayar Beserta Kisaran Harganya
Bagi Mama yang ingin lakukan vaksinasi booster, catat ya!
10 Januari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sah! Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat lima jenis vaksinasi booster yang dilaksanakan pada 12 Januari 2022.
Dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022), Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa ada lima jenis vaksin yang mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM sebagai vaksin booster nih, Ma. Berikut Popmama.com ulas kabar selengkapnya:
Jenis Vaksin Booster Diberikan untuk Usia 18 Tahun ke Atas
Ditemui dalam konferensi pers Senin (10/1/2022), Penny mengatakan bahwa vaksin booster jenis Coronavac Covid-19 dari Biofarma menjadi salah satu jenis vaksin yang akan diberikan.
“Pertama adalah Coronavac Covid-19 dari Biofarma untuk booster homolog yang akan diberikan sebanyak satu dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun ke atas," kata Penny.
Pada kesempatan yang sama, Penny mengatakan vaksin tersebut cocok diberikan sebagai booster karena telah memenuhi syarat keamanan yakni KIPI yang ringan serta meningkatkan imunitas 21 hingga 35 kali setelah 28 hari pemberian.
Selain jenis vaksin tersebut, ada juga jenis vaksin booster Pfizer sebagai booster homolog yang diberikan satu dosis setelah 6 bulan pemberian vaksin primer lengkap untuk usia 18 tahun keatas.
Bagi Mama yang masih menginginkan jenis AztraZeneca, Mama dapat menggunakannya kembali sebagai booster. AztraZeneca resmi mengantongi izin BPOM sebagai booster homolog dengan satu dosis kepada subjek dewasa atau 18 tahun keatas.
Vaksin lainnya adalah vaksin Moderna untuk homolog dan heterolog booster dengan setengah dosis menurut Penny. Penny menambahkan Moderna dapat diberikan setelah 6 bulan pemberian vaksin primer lengkap AstraZeneca, Pfizer, dan JnJ yang meningkatkan imunitas hingga 13 kali.
Jenis vaksin yang terakhir adalah vaksin Zifivax sebagai booster heterolog dengan primer Sinovac dan Sinopharm yang dianggap dapat meningkatkan antibodi atau imun hingga lebih dari 30 kali.
Editors' Pick
Vaksinasi Booster Akan Diberlakukan di Kabupaten/Kota dengan Cakupan Vaksinasi dosisi 1 sudah 70%
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pernah menyampaikan bahwa vaksinasi booster hanya dapat diberlakukan di kabupaten/kota dengan cakupan vaksinasi dosis satu 70 persen dan dosis dua 60 persen.
Menkes Budi menambahkan, cakupan angka tersebut telah dikantongi oleh 246 kabupaten/kota. Menkes Budi menambahkan bahwa booster hanya dapat diberikan dengan jeda waktu minimal 6 bulan dari dosis kedua.
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari [2022] yang sudah masuk kategori ini,” kata Menkes Budi pada beberapa waktu lalu. Jadi Mama, perlu memerhatikan kawasan Mama apakah penyebaran vaksinasi dosis datu dan dua telah mencapai angka tersebut atau belum ya.
Vaksin Booster untuk Masyarakat Lain atau Mandiri Dikenakan Biaya
Dilansir dari Covid.go.id, opsi vaksin booster Covid-19, gratis atau bayar itu ada ya, Ma.
Vaksin Booster gratis ditujukan untuk lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan kelompok rentan lain.
Sedangkan vaksin booster berbayar digunakan untuk vaksinasi mandiri. Saat ini mengenai besaran tarif vaksin belum ditetapkan pemerintah. Adapun informasi tarif yang beredar saat ini merupakan estimasi tarif vaksin di luar negeri.
Dalam akun Instagram @bumame_farmasi, Bumame memberikan perkiraan harga dari jenis vaksin yang disetujui oleh BPOM. Berikut perkiraannya:
- Pfizer sekitar Rp97.000 sampai Rp.334.000
- AstraZeneca sekitar Rp31.000 sampai Rp114.000
- Moderna sekitar Rp225.000
- Janssem sekitar Rp122.000 sampai Rp144.000
- Sinovac (CoronaVac) sekitar Rp196.000 sampai Rp245.000
Harga ini perkiraan dari Bumame ya Ma, bukan harga resmi dari pemerintah. Pada akunnya, Bumame mengatakan saat ini belum menyediakan layanan Vaksin Booster untuk kelompok Mandiri. Jadi, kita tunggu keputusan pemerintah mengenai dimana dan harga yang tepat untuk vaksinasi booster mandiri ini.
Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi pada siaran pers Selasa (4/1/2022) mengungkap bahwa harga vaksinasi booster masih dalam proses. "Hingga saat ini belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya
Sama dengan dr Siti, Kemenkes Budi juga mengatakan harga sah untuk vaksinasi booster ini masih dalam proses ya, Ma. "Dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Kemenkes.
Bicara soal harga vaksin, dilansir dari beberapa sumber vaksin mandiri yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021. Pada saat itu, aturan harga vaksin sinopharm ditetapkan Rp 321.660 dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi untuk satu dosis sebesar Rp 119.910.
Namun, kembali lagi ya harga itu nggak ada keterikatannya dengan vaksinasi booster yang dilaksanakan 12 Januari 2022 mendatang. Untuk kisaran yang tepat harga vaksin booster, sampai saat ini masih menunggu keputusan dari hasil kajian Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jadi tetap sabar menunggu dan pastinya siap-siap untuk budget vaksin booster ya, Ma.
Bagaimana Cara Daftar dan Dimana Kita Bisa Lakukan Vaksinasi Booster Mandiri?
Untuk saat ini, pemerintah maupun Kemenkes belum memberikan pernyataan terkait dimana Vaksin Booster dapat dilaksanakan Ma.
Untuk cara mendaftar Vaksin Booster Gratis bagi masyarakat PBI BPJS & lansia, pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI. Caranya:
1. Buka aplikasi JAKI
2. Pilih pendaftaran vaksinasi Covid-19
3. Masukkan NIK dan nama lengkap yang akan divaksinasi
4. Pilih lokasi dan jadwal vaksinasi
5. Lengkapi data diri dan isi pre-screening
6. Tunggu proses validasi hingga berstatus "Siap Divaksinasi"
Namun, untuk langkah-langkah vaksin booster berbayar atau mandiri sampai saat ini belum ada imbauan dari pemerintah ya, Ma.
Demikian informasi mengenai vaksin booster yang telah ditetapkan oleh BPOM. Kita sabar menunggu saja ya Ma. Jika pemerintah telah ketuk palu, siapkan diri Mama untuk melakukan vaksin booster.
Baca juga:
- Sah! Ini Jenis Vaksin Booster Berbayar Beserta Kisaran Harganya
- Syarat Penerima Vaksin Booster Gratis dan Jenis Vaksin yang Digunakan
- Syarat Penerima Vaksin Booster Gratis dan Berbayar Per 1 Januari 2022