Tetap #DiRumahAja, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang!

Bulan Juni jadi masa transisi untuk penerapan new normal, cek apa saja tempat yang akan dibuka

4 Juni 2020

Tetap DiRumahAja, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang
Freepik/drobotdean

Bagi kamu yang sudah nggak sabar untuk ke Mal atau berjalan-jalan ke tempat yang kamu inginkan di Jakarta saat masa pandemi, sebaiknya urungkan dulu niat kamu ya.

Hal ini dikarenakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan  memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. PSBB di ibu kota diperpanjang hingga akhir Juni 2020.

Menurut Anies Baswedan, dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020), pihaknya di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi. 

Seperti apa informasi mengenai perpanjangan status PSBB di ibu kota? Berikut Popmama.com sajikan informasinya untuk Mama. 

Editors' Pick

1. Keputusan Anies memperpanjang masa PSBB

1. Keputusan Anies memperpanjang masa PSBB
Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta

Keputusan Anies memperpanjang masa PSBB karena sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning, tapi masih ada zona merah.

Jumlah kasus positif virus corona di Jakarta sendiri telah mencapai 7.539 pasien per Kamis (4/6/2020).

Hal yang mengkhawatirkan dari data Covid-19 di Jakarta adalah adanya data Orang Tanpa Gejala (OTG) terhitung 18.832 orang.

2. Rumah ibadah akan dibuka kembali pada 5 Juni

2. Rumah ibadah akan dibuka kembali 5 Juni
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Masih dalam keterangan pers yang dilakukan melalui saluran YouTube, Anies Baswedan juga memastikan bahwa pada Jumat (5/6/2020) tempat ibadah di Jakarta akan dibuka, tapi ingat semua orang harus mentaati protokol kesehatan. "Mulai besok kegiatan ibadah sudah mulai dilakukan di masjid, musala, gereja, pura, wihara, klenteng, sudah bisa dibuka tapi untuk ibadah rutin," kata Anies. 

Protokol kesehatan yang dimaksud Anies seperti menyemprot disinfektan sebelum dan sesudah digunakan untuk beribadah, serta penerapan jaga jarak aman satu meter. Hal itu dilakukan demi meminimalisir potensi penyebaran virus corona. "Jadi dibuka satu jam dan satu jam sesudahnya harus ditutup," ujar dia.

3. Mal di Jakarta buka 15 Juni, rumah makan 8 Juni

3. Mal Jakarta buka 15 Juni, rumah makan 8 Juni
Freepik.com

Dilansir dari IDN Times, Anies Baswedan mengizinkan mal dibuka kembali pada 15 Juni 2020 meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang.

"Mal dan pasar non-pangan baru bisa dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juni," ujarnya pada Kamis (4/6).

Tak hanya itu, rumah makan yang berdiri sendiri (tidak berada satu gedung pusat pertokoan) juga sudah mulai bisa beroperasi. Namun, protokol kesehatan wajib dilaksanakan.

"Rumah makan juga bisa di mulai hari Senin tanggal 8 Juni juga 50," jelasnya. 

Meski memperpanjang PSBB, Anies mengatakan Jakarta mulai memasuki masa transisi agar warga yang tidak terjangkit virus corona atau Covid-19 bisa terjamin aktivitasnya.

"Agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari Covid-19," ujarnya.

Semoga kebijakan ini bisa menjadi warna baru bagi kehidupan warga Jakarta. Tapi ingat, meskipun tempat-tempat umum sudah dibuka, kita harus bisa mentaati protokol kesehatan ya.

The Latest