Vaksin Sinovac Telah Diizinkan untuk Anak, Jokowi Minta Disegerakan!
BPOM telah beri lampu hijau vaksin sinovac untuk anak 12-17 tahun
28 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada Minggu (27/6/2021) kemarin, beredar surat pernyataan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan bahwa adanya izin darurat penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12 hingga 17 tahun.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo menyambut baik kabar tersebut. Melalui keterangan persnya yang disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021), Jokowi mengaku sangat bersyukur dan berharap vaksinasi untuk anak-anak segera dilakukan.
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman untuk usia 12 hingga 17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa dimulai," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021), seperti yang Popmama.com kutip dari IDN Times.
1. Jokowi targetkan 2 juta vaksinasi per hari bisa tercapai
Dilansir dari IDN Times, Jokowi juga menyinggung mengenai target 1 juta vaksinasi per hari dapat terjaga sampai akhir Juli. Ia meminta jajarannya bisa bekerja keras dalam target tersebut. Ia optimis target dua kali lipat pada bulan Agustus diharapkan bisa tercapai.
"Saya mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus bekerja keras agar target satu juta per hari vaksinasi terjaga sampai akhir Juli, dan dapat kita tingkatkan dua kali lipat pada Agustus 2021 yaitu mencapai 2 juta dosis per hari," jelasnya.
Editors' Pick
2. Presiden juga ingatkan masyarakat untuk tetap di rumah saja
Bukan hanya itu saja, dalam siaran pers-nya, Jokowi juga tak lelah mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 agar senantiasa bisa membantu pemerintah dalam menghambat penyebaran virus corona di Indonesia.
"Untuk itu, saya mohon kepada bapak, ibu dan saudara-saudara kita semua, untuk tidak ragu divaksinasi dan tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan sekali lagi tinggallah di rumah selagi tidak ada kebutuhan mendesak," ucap Jokowi.
Sebagai informasi tambahan Ma kalau pemerintah kembali perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Nah, salah satunya yaitu dengan mengurangi jam operasional pusat belanja atau mal.
Hal ini disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito, dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang disiarkan langsung di channel YouTube Pusdalops BNPB, Senin (28/6/2021). Dalam siaran tersebut, Ganip mengatakan pemerintah akan membatasi jam operasional mal hingga pukul 17.00. Sementara, untuk restoran atau tempat makan tidak diperbolehkan dine in atau makan di tempat.
"Untuk sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai jam 17.00. Restoran hanya diizinkan untuk take away, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB," jelas Ganip.
Jadi, lebih baik di rumah dulu ya, Ma!