Kemendikbudristek Akui Kekerasan Seksual Meningkat di Perguruan Tinggi
Kekerasan dalam pendidikan, khususnya di perguruan tinggi, terus jadi perhatian serius
28 Oktober 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Meningkatnya insiden kekerasan dalam dunia pendidikan adalah suatu masalah serius yang harus segera kita perhatikan. Inspektur II Kemendikbudristek, Sutoyo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini dan menyebut bahwa data yang ada menunjukkan situasi yang berbahaya.
Dalam konteks ini, Kemendikbud juga telah mengidentifikasi tiga dosa besar yang meracuni dunia pendidikan, yakni intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.
"Kekerasan ini memang sudah bisa dikategorikan dalam taraf yang sangat membahayakan dari berbagai sumber tadi yang sudah disampaikan, baik melalui media massa dan survei dari berbagai lembaga," ujar Sutoyo seperti yang dikutip dalam Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Kemenko PMK, pada Kamis (26/10/2023).
Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi terkait Kemendikbudristek akui kekerasan seksual meningkat di Perguruan Tinggi secara detail.
Penasaran? Yuk, Keep scrolling untuk membacanya!
Editors' Pick
1. Terdapat 65 insiden kekerasan seksual di perguruan tinggi
Pada kesempatan tersebut, Sutoyo mengungkapkan informasi mengenai "tiga dosa besar" dalam dunia pendidikan yang dikelola oleh Kemendikbud. Kemendikbud telah berintervensi dalam sekitar 115 kasus kekerasan seksual.
Kasus terbanyak terjadi di lingkungan perguruan tinggi, yaitu sebanyak 65 kasus, diikuti oleh sekolah menengah dengan 22 kasus, bahkan ada 28 kasus di sekolah dasar. Dengan kata lain, kekerasan seksual di perguruan tinggi mendominasi jumlah kasus yang ada.
2. Perundungan dan intoleransi umum di sekolah menengah
Sutoyo mengatakan bahwa dalam kasus perundungan, terjadi pergeseran mayoritas lokasi kejadian. Kemendikbud Ristek telah melakukan intervensi dalam 61 kasus perundungan.
Tingkat tertinggi kasus perundungan terjadi di sekolah menengah sebanyak 30 kasus, diikuti oleh sekolah dasar dengan 18 kasus, dan perguruan tinggi dengan 13 kasus.
Selain itu, tercatat 24 kasus intoleransi, dengan 13 kasus terjadi di sekolah menengah, sembilan kasus di sekolah dasar, dan dua lainnya di perguruan tinggi.
3. Dari 200 kasus, sebagian besar melibatkan dosen dan mahasiswa
Hingga 8 Juli 2023, telah ada 200 kasus yang ditangani. Mayoritas isunya adalah kekerasan seksual, terutama di perguruan tinggi.
Kemendikbud Ristek memberlakukan sanksi, terutama kepada dosen PNS, di mana empat dosen PNS dihukum pidana, tiga dalam proses pidana, satu dalam proses hukdis, 13 dikenakan sanksi disiplin berat.
Empat dosen swasta diakhiri kontraknya, dan empat lainnya dikenakan sanksi disiplin sedang. Satu dosen swasta menerima sanksi disiplin ringan. Serta, enam mahasiswa diusir, dan satu mahasiswa dikenakan skorsing.
Nah, itu tadi informasi terkait Kemendikbudristek akui kekerasan seksual meningkat di Perguruan Tinggi. Kondisi kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama di perguruan tinggi, menjadi perhatian serius.
Diperlukan tindakan bersama dari semua pihak untuk mencegah dan mengatasi masalah ini. Tujuannya agar pendidikan menjadi lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan para siswa dan mahasiswa.
Baca juga:
- 3 Macam Kekerasan dalam Hubungan Suami Istri
- Dapat Kekerasan Verbal & Fisik? Ini 5 Cara Keluar dari Toxic Marriage
- 7 Cara Berpartisipasi Menghapus Budaya Kekerasan yang Bisa Mama Ikuti