Kominfo Berencana Mengenalkan Verifikasi Biometrik untuk SIM Card

Verifikasi Biometrik mencakup penggunaan teknologi wajah face recognition, sidik jari, dan iris

21 September 2023

Kominfo Berencana Mengenalkan Verifikasi Biometrik SIM Card
Freepik/pikisuperstar

Kartu seluler telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Penggunaannya tidak hanya terbatas pada komunikasi, tetapi juga sebagai alat otentikasi dalam berbagai layanan daring.

Namun, semakin berkembangnya teknologi juga membawa tantangan baru dalam menjaga keamanan penggunaan kartu seluler. Salah satu upaya yang tengah digagas ialah penggunaan data biometrik dalam aturan registrasi kartu seluler.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia sedang merancang aturan registrasi kartu seluler menggunakan data biometrik sebagai respons terhadap berbagai ancaman, termasuk penipuan pinjaman daring melalui pesan pendek (SMS) atau panggilan telepon.

Berikut ini Popmama.com akan memberikan informasi terkait Kominfo berencana mengenalkan verifikasi biometrik untuk SIM cardInformasi ini mengajak kamu untuk mengenal pentingnya aturan registrasi kartu seluler berbasis data biometrik serta dampak positifnya.

Penasaran? Keep scrolling untuk membaca beberapa faktanya! 

1. Kendala dalam sistem registrasi kartu seluler yang sudah ada sebelumnya

1. Kendala dalam sistem registrasi kartu seluler sudah ada sebelumnya
Pexels/Adrienn

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, penerapan aturan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) belum mampu memberikan perlindungan yang memadai.

Hal ini karena operator seluler tidak dapat memverifikasi apakah kartu tersebut didaftarkan dengan identitas pemilik yang sebenarnya.

Kondisi ini telah menyebabkan beberapa permasalahan serius dalam penggunaan kartu seluler. Salah satunya terkait ketidakmampuan operator untuk mengendalikan apakah kartu tersebut didaftarkan menggunakan identitas orang lain.

Dalam beberapa kasus, terdapat masalah dengan kartu seluler yang sudah terdaftar di pemerintah melalui nomor 4444, namun dipindahtangankan atau dijual.

Hal ini menciptakan celah yang dapat dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.

Editors' Pick

2. Penggunaan data biometrik dimaksudkan untuk perlindungan yang lebih kuat

2. Penggunaan data biometrik dimaksudkan perlindungan lebih kuat
Freepik/macrovector

Sebagai solusi terhadap permasalahan ini, Kominfo berencana untuk menerapkan registrasi pelanggan dengan data kependudukan biometrik. Hal ini mencakup penggunaan teknologi wajah face recognition, sidik jari, dan iris.

Tujuannya agar data pribadi pelanggan tidak mudah dipindahtangankan atau dijual, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap identitas pemilik kartu.

3. Tantangan biaya tambahan dalam penerapan verifikasi biometrik untuk SIM card

3. Tantangan biaya tambahan dalam penerapan verifikasi biometrik SIM card
Freepik/pikisuperstar

Meskipun langkah ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan keamanan, operator telekomunikasi seluler menghadapi kendala biaya tambahan.

Biaya ini dibebankan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk validasi data kependudukan ke sistem mereka.

Besaran biaya ini berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per validasi. Sebagian operator telekomunikasi seluler telah mengeluhkan biaya tambahan ini karena memengaruhi biaya operasional mereka.

4. Perlindungan data pribadi akan dilakukan melalui Pedoman Etika Kecerdasan Buatan (AI)

4. Perlindungan data pribadi akan dilakukan melalui Pedoman Etika Kecerdasan Buatan (AI)
Freepik/pressfoto

Selain masalah registrasi kartu seluler, Wayan Toni Supriyanto juga menyampaikan bahwa Kominfo sedang menyusun pedoman etika kecerdasan buatan (AI) untuk melindungi data pribadi pengguna.

Pedoman ini akan memberikan panduan kepada perusahaan teknologi mengenai penggunaan data pribadi secara etis dan aman.

Penerapan aturan registrasi kartu seluler dengan data biometrik oleh Kominfo adalah langkah yang krusial dalam meningkatkan keamanan penggunaan kartu seluler. Dengan data biometrik, identitas pelanggan akan terjamin, dan berbagai kejahatan seperti penipuan dapat dicegah.

Namun, perlu dipertimbangkan juga agar biaya tambahan yang dibebankan oleh operator seluler dapat dihilangkan atau dikurangi agar tidak memberatkan pengguna.

Nah, itu tadi iformasi tekait Kominfo berencana mengenalkan verifikasi biometrik untuk SIM cardSelain itu, pedoman etika AI juga akan membantu dalam menjaga keamanan data pribadi pengguna dari potensi penyalahgunaan.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan penggunaan kartu seluler di Indonesia akan semakin aman dan terlindungi.

Baca juga:

The Latest