Mekanisme Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di Masa Endemi
Perubahan mekanisme klaim ini dijadwalkan akan diterapkan usai 31 Agustus 2023 mendatang
25 Agustus 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam era pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun, perhatian terhadap aspek biaya perawatan pasien menjadi semakin penting.
Meskipun saat ini kita telah memasuki fase endemi, di mana penyebaran virus tetap berlanjut namun dengan tingkat yang lebih terkendali, mekanisme klaim biaya perawatan pasien Covid-19 mengalami perubahan. Tujuannya untuk mengakomodasi situasi baru ini.
Berikut ini Popmama.com akan membahas secara rinci terkait mekanisme klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di masa endemi serta perubahan-perubahan yang telah diterapkan.
Penasaran? Yuk, mari disimak informasi detailnya!
1. Klaim sebelum keputusan Presiden No. 17 tahun 2023 berlaku
Sebelum diberlakukannya Keputusan Presiden No. 17 tahun 2023, rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19 yang dirawat masih dapat mengajukan klaim penggantian biaya. Klaim tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasien yang telah masuk sebelum tanggal 21 Juni 2023 diwajibkan menyelesaikan penanganan mereka terlebih dahulu sebelum klaim biaya perawatan dapat diajukan.
Selain itu, bagi pasien yang masuk dalam rentang waktu antara 21 Juni hingga 31 Agustus 2023, rumah sakit masih diperbolehkan untuk mengajukan klaim penggantian biaya perawatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Editors' Pick
2. Verifikasi klaim dilakukan oleh BPJS kesehatan dan perubahan mekanismenya
Untuk memastikan validitas dan kesesuaian klaim biaya perawatan, verifikasi akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Namun, perubahan signifikan dalam mekanisme klaim ini akan berlaku mulai 1 September 2023.
Kementerian Kesehatan tidak lagi menjadi pihak yang menerima klaim dari rumah sakit, melainkan melalui mekanisme Jaminan Kesehatan (JK) yang telah diterapkan oleh BPJS.
Di samping itu, pilihan untuk membayar biaya perawatan secara mandiri atau melalui asuransi kesehatan lain juga diberikan kepada masyarakat.