Awas! Jangan Asal Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial
Data pribadi bisa bocor ke publik dan bisa disalahgunakan lho
24 Maret 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Vaksinasi Covid-19 secara massal sudah dilakukan. Masyarakat pun secara bertahap akan mendapatkan jadwal vaksinasi sesuai urutannya.
Setiap orang yang selesai melakukan vaksinasi akan diberikan surat atau sertifikat sebagai tanda pemberian vaksin. Rupanya, banyak orang yang mengunggah sertifikat ini ke internet.
Dikutip dari Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan jika sertifikat tersebut tidak boleh disebarluaskan secara sembarangan lho, Ma.
Wah, memang apa ya bahayanya? Berikut Popmama.com rangkum informasi lengkapnya.
Editors' Pick
1. Terdapat data pribadi penerima vaksinasi
Pemerintah mengumumkan dan mengimbau masyarakat tidak menyebar luaskan sertifikat vaksinasi. Sebab, dalam sertifikat itu terdapat data pribadi penerima vaksin Covid-19. Data pirbadi yang ada dalam sertifikat vaksin yakni tangga, bulan dan tahun lahir yang cukup krusial jika disebar sembarangan.
Selain itu, adanya QR code yang dapat dipindai juga membuat data pribadi rentan dicuri dan disalahgunakan.
"Penting untuk diketahui bahwa di dalam sertifikat bukti telah divaksinasi terdapat data pribadi dalam bentuk QR Code yang dapat dipindai," jelas Wiku.
2. Pemerintah mengimbau agar menggunakan sertifikat sesuai fungsinya
Konferensi pers yang dilakukan BNPB pada Selasa (23/2/2021) tersebut menjelaskan kalau setiap orang yang menerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti vaksinasi. Namun, sertifikat itu bukan untuk diunggah ke media sosial.
"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," ujar Wiku.
Wiku menegaskan jika masyarakat harap menggunakan bukti vaksinasi Covid-19 itu sesuai kebutuhan dan fungsinya.
"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," pungkasnya.