Buntut Protes Masyarakat, KPI Tegas Larang Saipul Jamil Masuk TV
Glorifikasi Saipul Jamil bebas penjara menuai kontra dari masyarakat Indonesia
7 September 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pedangdut Saipul Jamil baru saja bebas penjara pada 2 September 2021. Saat keluar dari tahanan, Saipul Jamil disambut meriah. Ia diarak oleh mobil mewah saat resmi bebas pada Kamis, (2/9/2021) pukul 09.00 WIB.
Banyaknya stasiun TV yang berfokus pada glorifikasi pembebasan Saipul Jamil ini membuat masyarakat geram. Sebab, tidak seharusnya pelaku pencabulan diglorifikasi hingga bisa tampil di TV dengan mudah.
Respons dari masyarakat pun ingin menolak dan mencegah Bang Ipul tampil di depan layar kaca. Bahkan, ada petisi yang berisi agar Saipul Jamil tidak diberi panggung untuk bisa tampil lagi.
Atas respons masyarakat yang besar itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun akhirnya merespons. Dalam Instagramnya, lembaga penyiaran itu mengimbau agar stasiun TV tidak lagi amplifikasi dan glorifikasi (merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil.
Berikut Popmama.com rangkum informasi soal buntut protes masyarakat, KPI larang Saipul Jamil masuk TV.
1. Protes masyarakat soal glorifikasi Saipul Jamil bebas penjara
Masyarakat Indonesia geram dan dihebohkan oleh glorifikasi Saipul Jamil yang bebas dari penjara. Saat bebas tahanan, Saipul Jamil dikalungi bunga dan disambut meriah oleh banyak media.
Tersangkut kasus pencabulan terhadap remaja, netizen khawatir jika glorifikasi ini akan membuat korban menjadi semakin trauma. Dikutip dari berbagai sumber, saat Bang Ipul ditangkap korban sempat mengaku kalau ia mengalami trauma dan ketakutan akibat perbuatan Saipul Jamil kepadanya.
Memprotes glorifikasi itu, ada petisi di Change.org yang ingin memboikot Saipul Jamil agar tidak tampil di TV dan Youtube. Hingga Selasa (7/9/2021), petisi itu sudah ditanda tangani 465.792 orang.
"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma. Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul" tulis petisi itu.
Editors' Pick
2. Respons KPI soal protes boikot Saipul Jamil dari TV
Respons negatif masyarakat terhadap Saipul Jamil yang tampil di TV pun direspons oleh KPI. Lewat Instagram resmi mereka, mengumumkan dan mengimbau agar tidak mengglorifikasi pembebasan Saipul Jamil dari penjara.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran," tutur KPI di Instagramnya, Selasa (6/9/2021).
KPI menyampaikan bahwa imbauan itu atas respons sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan Saipul Jamil di beberapa program acara TV.
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo lewat keterangan resminya.
KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur.
"Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” ujar Mulyo.