7 Fakta Kripto, Mata 'Uang Digital' yang Sedang Populer
Konon mata uang kripto dianggap sebagai mata uang masa depan, benarkah?
25 Mei 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah mata uang digital yang bisa digunakan untuk keperluan membeli barang dan jasa. Namun, perbedaannya mata uang ini menggunakan pembukuan besar dengan sistem kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi online.
Sebagian besar orang yang bermain cryptocurrency ingin mendapat keuntungan besar. Sebab, mata uang ini dianggap sedang naik daun dan nilai tukar atas dollar AS-nya sangat tinggi.
Jika Mama masih awam dengan istilah ini, tidak perlu memaksakan untuk langsung paham. Sebab, mata uang kripto perlu pemahaman lebih dalam karena keberadaannya di Indonesia saja masih abu-abu.
Dikutip dari Nerd Wallet, berikut Popmama.com rangkum fakta-fakta penting mengenai cryptocurrency atau mata uang kripto.
1. Apa itu cryptocurrency?
Cryptocurrency adalah bentuk pembayaran secara online yang bisa ditukar dengan barang dan jasa. Di luar negeri, ada beberapa perusahaan yang sudah mengeluarkan mata uang mereka sendiri dan sering disebut token.
Token tersebut diperdagangkan secara khusus untuk layanan atau barang yang disediakan perusahaan. Jika diandaikan ini seperti menukar mata uang asli ke token untuk bermain permainan seperti di mall. Sistem ini digunakan untuk mengakses layanan yang membutuhkan mata uang kripto.
Cryptocurrency bekerja menggunakan teknologi yang disebut blockchain. Blockchain adalah teknologi terdesentralisasi yang tersebar di banyak komputer yang mengelola dan mencatat transaksi. Bagian dari daya tarik teknologi ini adalah keamanannya.
2. Jenis-jenis mata uang kripto yang ternyata beragam
Mungkin, masyarakat awam di Indonesia hanya mengenal satu mata uang kripto yang terkena yaitu Bitcoin. Padahal, ada lebih dari 6.000 cryptocurrency yang berbeda diperdagangkan secara publik. Hal itu disebutkan dalam sebuah riset pasar dari CoinMarketCap.
Belum lagi saat ini cryptocurrency terus naik sehingga keuntungan bagi orang yang mengumpulkan sejak awal melalui initial coin offering (ICO) bisa sangat berlipat-lipat. Nilai total semua cryptocurrency per 13 April 2021 lebih dari 2,2 triliun dollar AS menurut CoinMarketCap.
Sementara itu, nilai total semua Bitcoin, mata uang kripto paling populer saat ini dipatok sekitar 1,2 triliun dollar AS. Berikut adalah 10 pemain mata uang kripto yang paling populer saat ini (dengan kapitalisasi pasar terbesar):
- Bitcoin, 1.2 triliun dollar AS
- Ethereum, 263.4 miliar dollar AS
- Binance Coin, 87 miliar dollar AS
- XRP, 81.8 miliar dollar AS
- Tether, 45.4 miliar dollar AS
- Cardano, 44.7 miliar dollar AS
- Polkadot, 39.3 miliar dollar AS
- Uniswap, 18.8 miliar dollar AS
- Litecoin, 18.1 miliar dollar AS
- Stellar, 14.9 miliar dollar AS
Editors' Pick
3. Alasan mata uang kripto semakin populer
Cryptocurrency menarik bagi penggemarnya karena berbagai alasan. Alasan paling populer karena melihat mata uang kripto ini sebagai mata uang masa depan. Banyak orang yang berlomba-lomba membelinya dari sekarang meski nilainya belum terlalu berharga.
Lalu, lainnya menyukai fakta bahwa cryptocurrency mengalihkan kemampuan bank sentral untuk mengelola uang beredar. Sebab, seiring waktu bank cenderung mengurangi nilai mata uang karena inflasi.
Alasan lainnya karena teknologi di balik cryptocurrency, yaitu blockchain dianggap sebagai sistem pemrosesan dan perekaman terdesentralisasi yang lebih aman. Beberapa orang lainnya menyukai cryptocurrency karena nilainya terus naik dan tidak tertarik untuk jangka panjang cara tradisional cara untuk memindahkan uang.
4. Banyak orang anggap kripto adalah investasi, amankah?
Kripto mungkin naik nilainya, tapi banyak investor profesional melihat hal itu sebagai spekulasi belaka.
Alasannya? Sama seperti mata uang riil, kripto tidak menghasilkan arus kas, jadi bagi yang ingin mendapatkan keuntungan, seseorang harus membayar lebih untuk menukar mata uangnya.
Saat ini banyak anggapan orang yang berinvestasi terhadap kripto layaknya investor asal. Sebab, kontras dengan format bisnis yang dikelola dengan baik, nilainya dari waktu ke waktu tumbuh profitabilitas dan arus kas operasinya.
Menurut Nerd Wallet, kripto seperti Bitcoin mungkin tidak seaman itu. Jika untuk investasi, beberapa komunitas investor menyarankan untuk menghindarinya. Warren Buffett pernah membandingkan Bitcoin dengan cek misalnya, ia berkata "Ini adalah cara yang sangat efektif untuk mengirimkan uang dan semua orang dapat melakukannya secara anonim. Cek adalah cara untuk mengirimkan uang juga. Apakah cek bernilai banyak karena mereka bisa menransitkan uang?"
Bagi mereka yang melihat cryptocurrency seperti Bitcoin sebagai mata uang masa depan, perlu dicatat bahwa mata uang membutuhkan stabilitas sehingga penjual dan konsumen dapat menentukan berapa harga yang wajar untuk suatu barang.
5. Bagaimana cara membeli kripto?
Beberapa kripto, termasuk Bitcoin, tersedia untuk dibeli dengan dollar AS. Sementara yang lainnya mengharuskan membayar dengan bitcoin atau cryptocurrency lain.
Untuk membeli kripto, kita memerlukan 'dompet', aplikasi online yang dapat menyimpan mata uang secara digital. Umumnya, kita membuat akun di bursa mata uang kripto dan mentransfer uang riil untuk membeli mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum.
Coinbase adalah salah satu pertukaran perdagangan cryptocurrency populer di Amerika Serikat, di mana kita bisa membuat dompet digital, membeli dan menjual Bitcoin dan cryptocurrency lainnya. Di aplikasi itu juga semakin banyak broker online yang menawarkan cryptocurrency seperti eToro, Tradestation, dan Sofi Active Investing.
6. Apakah kripto legal?
Di Amerika Serikat mata uang kripto dianggap legal, tapi di negara lain seperti Cina telah melarang penggunaannya. Pada dasarnya, legalitas kripto tergantung pada setiap negara individu.
Dilansir dari berbagai sumber, Di Indonesia sendiri Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Peraturan nomor 5 tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.
Dijelaskan dalam Pasal 3, jika aset kripto seperti Bitcoin wajib diperdagangkan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan Bappebti. Dan harus memenuhi syarat misalnya berbasis distributed ledger technology, aset kripto utilitas atau kripto beragun aset.
Misalnya, aset kripto memiliki nilai kapitalisasi pasar yang masuk ke dalam peringkat 500 besar kapitalisasi pasar aset kripto untuk kripto aset utilitas. Lalu, aset kripto itu juga harus masuk dalam transaksi bursa aset kripto terbesar di dunia. Kemudian memiliki manfaat ekonomi, seperti perpajakan, menumbuhkan industri informatika dan kompetensi tenaga ahli di bidang informatika.
Jika dirangkum, aset kripto hanya dapat diperdagangkan ketika telah ditetapkan oleh Kepala Bappebti dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Namun, jika melihat mata urang kripto sebagai alat tukar, Bitcoin tak diakui oleh Bank Indonesia. Bank sentral Indnesia mengungkapkan alat pembayaran yang sah di Indonesia sesuai peraturan Undang-undang No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir UU No 6 2009. Bank Indonesia menyatakan bahwa bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Oleh karenanya, jika ingin bermain kripto pastikan untuk mempertimbangkan cara melindungi diri dari penipu yang melihat mata uang kripto sebagai kesempatan untuk berinvestasi.
7. Tips mengenal dan melindungi diri ketika terjun ke kripto
Melansir dari Nerd Wallet, ketika ingin membeli kripto di ICO perhatikan perusahaan dan sejarah perusahaan tersebut. Misalnya, pemilik perusahaan yang dapat diidentifikasi dan terkenal adalah salah satu tanda positifnya.
Perhatikan banyaknya orang yang bertransaksi di sana. Semakin banyak dan besar orang yang bertransaksi di suatu platform bisa jadi pertanda baik. Apalagi jika ada sosok terkenal.
Lalu, kepemilikan saham di perusahaan atau hanya mata uang/token juga penting. Memiliki saham berarti kita dapat berpartisipasi dalam penghasilannya. Namun, jika hanya memiliki token berarti hanya berhak menggunakannya selama itu belum habis dalam nilai mata uang kripto.
Apakah mata uang sudah dikembangkan, atau perusahaan ingin mengumpulkan uang untuk mengembangkan perusahaan? Semakin kuat lama, maka semakin sedikit risiko yang mungkin didapat.
Dibutuhkan banyak hal untuk menyisir prospektus yang ada. Semakin detail maka semakin baik peluang itu. Namun, legitimasi sekalipun tidak berarti akan berhasil. Hal itu membutuhkan banyak pemahaman soal pasar cryptocurrency.
Itulah tadi beberapa informasi soal fakta kripto, mata uang digital yang sedang populer. Sebelum terjun langsung mencoba berbagai hal, sebaiknya kita pelajari seluk-beluknya lebih mendalam agar tidak rugi ke depannya.
Baca juga:
- SIM Digital, Solusi bagimu yang Suka Lupa Bawa Dompet saat Berpergian!
- Agar Efektif, Lakukan 6 Tips dalam Penggunaan Dompet Digital
- Menkes Sarankan Kirim Angpao Secara Digital saja, Ini 5 Aplikasinya