Invermectin untuk Obat Covid-19, Bisa Sebabkan Rusaknya Syaraf Pusat?
Invermectin masuk ke dalam obat keras sehingga jangan sembarangan dikonsumsi
2 Juli 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa waktu lalu beredar kabar soal akan digunakannya Invermectin sebagai salah satu obat Covid-19 di masa yang akan datang. Hal itu pun membuat banyak pihak menunjukkan berbagai reaksi.
Invermectin (Invermektin) adalah medikasi yang digunakan untuk mengobati berbagai jenis infestasi parasit. Pada manusia, penyakit-penyakit yang diobati dengan ivermektin misalnya infestasi kutu kepala, kudis, kebutaan sungai, strongiloidiasis, trikuriasis, askariasis, dan filariasis limfatik. Di Indonesia obat ini dikenal sebagai obat cacingan dan masuk ke dalam obat keras.
Epidemiolog UI, Pandu Riono yang dikutip dari Twitter-nya menentang keras penggunaan obat tersebut untuk terapi Covid-19. Sehingga masyarakat yang hendak membeli obat ini harus mengurungkan niatnya. Pandu menyebut jika Invermectin sesuai anjuran WHO hanya digunakan dalam pengobatan Covid-19 dalam masa uji klinis saja.
"Tegas dan jelas. Ivermectin hanya boleh dipakai dalam uji klinik. Jangan dipromosikan, jangan diresepkan, jangan konsumsi obat yang belum terbukti bermanfaat dan aman," ujar Pandu di Twitternya, Jumat (2/7/2021).
Sebelumnya, dikutip dari Instagram Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut mendukung upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mempercepat uji klinis terhadap Ivermectin sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien Covid-19.
Berikut Popmama.com rangkum sejumlah fakta Invermectin yang dikabarkan bisa berbahaya jika diminum tanpa resep dokter.
1. Percepatan uji klinis Ivermectin didukung oleh Erick Thohir
Menteri BUMN, Erick Thohir menanggapi langkah BPOM yang tengah melakukan uji klinis Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19.
Persiapan pun sudah dilakukan PT Indofarma Tbk untuk memproduksi obat Ivermectin secara massal sehingga ketika uji klinis selesai dilakukan dan izin edar sudah dikeluarkan BPOM, maka obat tersebut siap diproduksi besar-besaran dalam waktu singkat.
Penyediaan obat terapi Covid-19 yang murah memang menjadi perhatian utama Menteri Erick Thohir. Hal ini tak lain agar masyarakat yang lebih memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan pokok di tengah pandemi ini tidak lagi terbebani dengan harga obat yang mahal.
Menurut rencana harga obat terapi Ivermectin akan dibanderol dengan harga antara Rp 5.000 hingga Rp 7.000 setiap tabletnya.
"Dengan harga obat yang murah dan terjangkau, saya yakin rakyat akan bisa mendapatkannya dengan mudah dan tidak akan menjadi beban. Terlebih untuk pencegahan terhadap Covid-19, tidak perlu selalu dikonsumsi dan hanya 2-3 tablet. Begitu pula untuk penyembuhan. Semoga ikhtiar kita untuk membuat rakyat kita sehat dan Indonesia terbebas dari pandemi ini segera terwujud," ungkap Menteri BUMN yang dikutip dari Instagram Kementerian BUMN, Senin (28/6/2021) lalu.
Editors' Pick
2. Efek samping Ivermectin menurut BPOM Amerika Serikat
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/ FDA) menyebut tidak menyarankan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
"FDA belum menyetujui ivermectin untuk digunakan dalam mengobati atau mencegah Covid-19 pada manusia. Ivermectin disetujui pada dosis yang sangat spesifik untuk beberapa cacing parasit, dan ada formulasi topikal (pada kulit) untuk kutu rambut dan kondisi kulit seperti rosacea. Ivermectin bukan anti-virus (obat untuk mengobati virus)," jelas FDA dalam website resminya.
Dikutip dari laman FDA, ada beberapa efek samping dari penggunaan Ivermectin termasuk ruam kulit, mual, muntah, diare, sakit perut, pembengkakan wajah atau anggota badan, efek samping neurologis (pusing, kejang, kebingungan), penurunan tekanan darah secara tiba-tiba, ruam kulit yang parah.
Penggunaan obat ini juga berpotensi menyebabkan cedera hati. Sampai saat ini, pengujian Ivermectin sebagai 'terapi Covid-19' masih terbatas.
Diungkapkan Pandu Riono di Twitternya, uji klinik terbaru disebut diberikan pada pasien Covid-19 dengan gejala ringan, sedang dan berat. Setelah sebelumnya pengujian Ivermectin ini diberikan untuk pasien Covid-19 ringan dan sedang yang dirawat di rumah sakit.
Hasil dari uji klinis ini diperlukan untuk melihat khasiat dan keamanan Ivermectin sebelum digunakan sebagai terapi pengobatan Covid-19.