Iuran BPJS Kesehatan Akan Sesuai Gaji per Juli 2022, Bukan Lagi Kelas
Meski iuran bisa berbeda setiap orang, fasilitas kesehatan yang didapat tetap sama
10 Juni 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dulu BPJS Kesehatan ditentukan per kelas yaitu kelas 1, 2, dan 3. Tetapi kini BPJS Kesehatan menyatukan kelas menjadi Kelas Standar yang akan diterapkan mulai Juli 2022.
Perubahan dari kelas 1, 2 dan 3 ke Kelas Standar itu pun akan menentukan formula iuran kepada masyarakat.
Dikutip dari berbagai sumber, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri mengatakan bahwa iuran seperti BPJS Kesehatan yang memisahkan besarannya kelas 1, 2, dan 3 tidak akan lagi berlaku.
Berikut Popmama.com rangkum beberapa fakta mengenai iuran BPJS Kesehatan yang akan sesuai gaji per Juli 2022.
1. Hitungan membayar untuk Kelas Standar kemungkinan berdasarkan gaji
Asih Eka menyebut salah satu skema pembayaran iuran yang nanti akan diterapkan sedang dihitung. Pihaknya menimbang dan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial.
Di mana salah satu prinsipnya adalah sesuai dengan besar penghasilan. Ia pun menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan perhitungan iuran dengan data-data klaim.
Perhitungan iuran juga dilakukan berdasarkan data survei. Asih membeberkan saat ini pihaknya masih melakukan simulasi perhitungan iuran. Tujuannya untuk mendapatkan keseimbangan dana yang optimal.
Editors' Pick
2. Pihak BPJS Kesehatan bantah iuran Rp 75.000 per bulan
Sebelumnya beredar kabar di masyarakat soal iuran Rp 75.000 per orang per bulan untuk peserta BPJS Kesehatan. Terkait hal itu, Asih menampik besaran iuran nantinya dipatok sekitar Rp 75.000.
Berdasarkan keterangan Asih, saat ini pihaknya bersama otoritas terkait sedang menyusun skema iuran BPJS Kesehatan yang bisa memenuhi keadilan, prinsip ekuitas, dan prinsip asuransi sosial.