Kasus Covid-19 Makin Naik, Mall Akan Tutup Pukul 5 Sore
Restoran hanya boleh take away sampai 20.00 hingga aturan WFH terbaru
29 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus Covid-19 makin naik di Indonesia. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengungkapkan rencana pemerintah merevisi aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Dikutip dari berbagai sumber, Ganip memaparkan strategi penguatan manajemen implementasi PPKM berbasis mikro. Ia meminta jajaran di lapangan melakukan pembubaran kerumuman dengan tegas hingga meniadakan kegiatan sosial masyarakat.
Hasil dari Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Senin (28/6/2021) itu menyebutkan beberapa hal, diantaranya mall tutup pukul 17.00 dan take away makanan restoran sampai pukul 20.00.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.
Editors' Pick
1. Operasi mall tutup pukul 17.00
Ganip mengungkapkan, ada beberapa pengetatan kegiatan masyarakat di daerah zona merah dan oranye, contohnya mall hanya beroperasi hingga pukul 17.00.
Dikutip dari berbagai sumber, keputusan itu diambil terkait dengan naiknya kasus Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia.
Ganip mengungkapkan kalau ia dan timnya akan sangat ketat menegakkan aturan tersebut.
2. Restoran take away dibatasi hingga 20.00
Selain pembatasan operasi mall, bagi yang ingin memesan makanan di restoran hanya boleh dilakukan secara take away (di bawa ke rumah). Operasionalnya pun dibatasi hingga pukul 20.00.
Ganip mengatakan sejumlah tindakan itu terkait dengan perubahan yang akan dilakukan terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.
"Kemudian restoran hanya diizinkan untuk take away, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Ini beberapa pembatasan yang akan nantinya diterapkan sebagai revisi dari Inmendagri yang sudah dipedomani sampai hari ini," ujar Ganip yang dikutip dari berbagai sumber.