Masuk Zona Merah, Depok Jadi Zona Risiko Tinggi Penularan Covid-19
Hingga 10 Agustus 2020 sore, Kecamatan Cimanggis dan Beji menjadi zona paling merah di Depok
11 Agustus 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Depok menjadi wilayah zona merah setelah pemerintahnya mengumumkan kembali naiknya kasus Covid-19 karena klaster perkantoran DKI Jakarta. Hal ini karena mobilitas sebagian besar warga Depok yang tinggi dan bekerja di Jakarta.
Lonjakan cukup tajam yang terjadi ini juga diklaim karena semakin masifnya pendeteksian melalui rapid test maupun swab PCR. Per 10 Agustus 2020 saja, Kota Depok ditemukan sebanyak 1.292 kasus konfirmasi Covid-19.
Ada beberapa faktor yang membuat Depok kembali menjadi zona merah dan masuk ke dalam zona risiko penularan virus Corona tinggi. Berikut Popmama.com rangkum informasi lengkapnya!
1. Kemungkinan dari klaster baru perkantoran DKI Jakarta
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat terjadi peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 di Jawa Barat selama sepekan terakhir.
Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, dr. Dewi Nur Aisyiah dari berbagai sumber mengungkapkan ada beberapa faktor yang membuat kasus virus Corona di Depok tinggi kembali. Pertama adalah laju peningkatannya sedang tinggi.
Artinya, bisa jadi satu orang yang positif sementara contact tracking dari epidemologi belum berjalan tapi sudah keburu berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang yang lain.
Selain itu, faktor selanjutnya yakni berasal dari klaster baru dan sejumlah tes yang ditingkatkan di Jawa Barat.
Editors' Pick
2. Sebagian besar pasien usia produktif
Sementara itu, diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa sebagian kasus positif Covid-19 di Kota Depok berasal dari kontak erat. Menurutnya, hal ini bsia terjadi karena kurangnya disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dikutip dari berbagai sumber, penambahan terbanyak kasus konfirmasi ini terjadi pada usia 30-39 tahun. Kemudian, kelompok kedua yakni rentang usia 20-29 tahun.
Menurut Idris, agar tidak semakin banyak warga yang terkonfirmasi penerapan protokol kesehatan pribadi harus ketat. Sehabis pulang ke rumah, usahakan langsung membersihkan diri dan membersihkan semua barang dari luar dengan desinfektan.
Kemudian, hindari dulu kontak erat dengan kelompok usia rentan yakni anak-anak dan lansia.