Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhab, Seleb Dukung #MaafuntukNiaArdi
Raffi Ahmad, Marshanda, Jessica Iskandar hingga Herjunot Ali ikut menyemangati Nia dan Ardi
12 Juli 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus penyalahgunaan Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat viral bebeberapa waktu lalu. Sebagai public fugure, Nia pun muncul ke publik dan memohon maaf melalui media.
Kabar terbaru, dikutip dari IDN Times, pengacara Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Wa Ode Nur Zainab mengonfirmasi bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi pasangan ini.
"Iya benar, (memberikan) rekomendasi rehab medis," kata Wa Ode, saat dihubungi IDN Times, Minggu (11/7/2021).
Kini keduanya masih menunggu waktu untuk rehabilitasi untuk dijalankan. Meski keduanya akan rehab, proses hukum penyalahgunaan Narkoba Nia dan Ardi akan terus belanjut.
Karena kasus ini, Nia Ramadhani mendapat banyak dukungan dari rekan dan sahabatnya sesama artis. Mulai dari Herjunot Ali hingga Raffi Ahmad, Nia dan Ardi banjir dukungan sampai tagar #MaafuntukNiaArdi viral di media sosial.
Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhab dan banyak artis mendukung mereka.
Editors' Pick
1. Nia Ramadhani minta maaf, menyesal karena tidak bisa memberikan contoh yang baik
Sabtu (10/7/2021) Nia Ramdhani dan suaminya, Ardi Bakrie pertama kali muncul ke hadapan publik setelah tertangkap menggunakan Narkoba. Hadir dengan mengenakan pakaian tahanan, Nia akhirnya buka suara mengenai kasus yang menimpanya.
Sambil terisak, Nia Ramadhani mengaku kesalahannya karena sudah mengonsumsi Narkoba jenis sabu.
"Mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang mengasihi saya, rekan kerja, dan seluruh pihak yang menaruh kepercayaannya kepada saya," kata Nia dalam konferensi pers dikutip dari KompasTV, Sabtu (10/7/2021).
Nia mengakui bahwa perbuatan yang dilakukannya itu sangat tidak terpuji. Menguatkan sang Istri, Ardi Bakrie pun mengelus pundak Nia saat membacakan surat permohonan maaf itu.
Tangis semakin tak tertahankan ketika permohonan maaf Nia Ramdhani ditunjukkan kepada anak-anaknya.
"Saya berharap melalui pernyataan ini saya bisa dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya dari semua pihak terutama, sekali lagi orangtua saya dan seluruh keluarga besar dan terutama anak-anak saya," ucap Nia menahan tangisnya.
2. Hasil asesmen BNN kepada Nia dan Ardi Bakrie
Dikutip dari IDN Times, BNN sudah memberikan asesmen terkait permintaan rehabilitasi dari Ardi, Nia, dan sopirnya tersebut.
Surat asesmen itu ditandatangani oleh Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Dra Riza Sarasvita. Dalam surat itu, Riza menyatakan rehabilitasi akan dilakukan di lembaga kompeten yang direkomendasikan BNN.
"Rehabilitasi, keduanya meliputi asesmen lanjutan lalu evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital," ujar Riza dalam keterangan resminya.
Adapun, hasil asesmen dari BNN adalah sebagai berikut:
Rujukan:
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika;
- Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional;
- Peratuan Bersama Badan Narkotika Nasional dengan Mahkumjakpol Nomor 01 Tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi;
- Program Kerja Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2016;
- Surat dari Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat nomor surat B/5386/VII/RES.4.2/2021/Restro JP pada tanggal 8 bulan Juli 2021 Perihal Permohonan Pemeriksaan Asesmen Terhadap Tersangka a.n Zen Vivanto, Ramadhania Ardiansyah, Anindra Ardiansyah Bakrie.
Telah dilakukan asesmen terhadap klien a.n. Anindra Ardiansyah Bakrie, a.n. Ramadhania Ardiansyah, a.n. Zen Vivanto pada tanggal 9 juli 2021.
Berdasarkan rekomendasi hasil asesmen yaitu terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi (meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial).
Rehabilitasi dilakukan di Lembaga Rehabilitasi yang kompeten sebagaimana yang ditunjuk penyidik dan keluarga.
Surat ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, Psikolog.