Perbedaan eHAC Kemenkes dan PeduliLindungi, Ada Bocor Data?
Dilaporkan oleh vpnMentor Ada 1,3 juta data bocor baik WNI dan WNA dari aplikasi eHAC
1 September 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan kebocoran hingga 1,3 juta data aplikasi eHAC harus disikapi masyarakat. Dengan adanya info ini, Pemerintah meminta masyarakat untuk segera menghapus dan menghilangkan aplikasi eHac tersebut.
Dijelaskan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf yang meminta untuk menghapus, menghilangkan, men-delete, atau uninstall aplikasi eHAC yang lama alias terpisah dari PeduliLindungi.
Meski aplikasi yang berbeda, banyak orang yang bingung antara eHAC dan aplikasi PeduliLindungi. Berikut Popmama.com rangkum perbedaan eHAC Kemenkes dan PeduliLindungi.
1. Perbedaan eHAC dan PeduliLindungi
Jika masyarakat masih bingung, sebelumnya ada 2 aplikasi pelacak yaitu eHAC Indonesia dari Kemenkes dan PeduliLindungi dari Kominfo-BNPB. Lantas apa bedanya?
eHAC adalah singkatan dari Electronic-Health Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan dan tersedia di Google Play Store.
eHAC ini sebelumnya wajib diisi oleh orang yang ingin masuk ke Indonesia. Adapun data yang diisi sangat lengkap dari data diri, alamat, tujuan pergi sampai hasil test Covid-19.
Sedangkan, aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan pemerintah lewat kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan operator telekomunikasi. Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi sudah tersedia di Google Play Store sejak Maret 2020 dan App Store sejak April 2020.
Di aplikasi PeduliLindungi kita bisa memanfaatkan fitur pantau wilayah, informasi vaksinasi dan tentunya mendownload sertifikat vaksin. Aplikasi ini juga dipakai untuk keluar masuk mal.
Editors' Pick
2. Fitur yang ada di PeduliLindungi lebih lengkap
Data eHAC dilaporkan bocor ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Adanya kabar itu, Kemenkes langsung memberikan klarifikasinya.
Menurut Kemenkes, eHAC sudah diintegrasikan ke dalam aplikasi PeduliLindungi dengan menggunakan data yang baru dan terpisah. Ia menyebut, kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama dan sudah tidak digunakan sejak Juli 2021.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Pedulilindungi.
Kini, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan udara, yang di dalamnya ada informasi lokasi vaksinasi, sertifikat vaksin Covid-19, hingga fitur eHAC.