KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) RI melakukan kegiatan focus group discussion dan workshop 16 HAKtP (Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan). Acara itu dilakukan di The Plaza, IDN Media HQ pada Senin (4/12/2023) lalu.
Ada beberapa poin yang dibahas dalam FGD dan workshop itu. Mulai dari perlindungan hukum, sosial dan penjaminan rasa aman terhadap perempuan pada banyak aspek. Di dunia kampus, kerja hingga industri kreatif.
Berikut Popmama.com rangkum workshop dan FGD 16 HAKtP tahun 2023 oleh KemenPPPA secara lebih detail.
1. Peringatan 16 HAKtP tidak hanya sekedar acara tahunan
Popmama.com/Putri Syifa N
16 HAKtP berlangsung pada tanggal 25 November-10 Desember setiap tahunnya. KemenPPPA mengadakan FGD dan workshop sebagai upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual.
Bertajuk All About Respect: Langkah Awal Mencegah Kekerasan Seksual, sinergi seluruh pihak penting untuk menciptakan lingkungan dan rasa aman bagi perempuan.
Di mana edukasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang mendorong terciptanya ekosistem pelaporan yang ramah itu bisa terlaksana. Efeknya korban bisa berani melapor mengenai kasus kekerasan yang dialaminya.
Editors' Pick
2. UU TPKS jadi salah satu output penegakan hukum
Popmama.com/Putri Syifa N
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan salah satu bentuk perlindungan yang saat ini bisa menjamin adalah berlakunya UU TPKS.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang komprehensif dan integratif dalam pencegahan, penanganan, pemulihan serta penegakan hukum TPKS.
“UU TPKS sebagai terobosan hukum yang bersifat lex specialis ini menjadi kekuatan dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual. Meski begitu, KemenPPPA terus melakukan upaya literasi, edukasi dan menyadarkan publik melalui berbagai cara agar UU dapat benar-benar diimplementasikan dan korban berani untuk melaporkan kasusnya," tutur Ratna.
3. Pandangan psikolog mengenai korban kekerasan seksual
Popmama.com/Putri Syifa N
Irma Gustiana, seorang psikolog keluarga dalam diskusi mengatakan kekerasan seksual kepada perempuan tidak hanya terjadi di lingkup orang dewasa. Ia menyebut justru perempuan bisa menjadi korban sejak masih muda.
"Rata-rata case di usia remaja pada usia 13-14 tahun, kalau bicara tentang apa yang terjadi secara psikis oleh mereka yang mengalami kekerasan seksual banyak sekali," tuturnya.
Efeknya korban bisa mengalami kecenderungan mental yang lemah. Apalagi jika trauma tersebut berulang, korban bisa mengalami PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder).
"Gangguan stres pasca trauma bisa menggerogoti seseorang, sehingga potensial mengalami depresi nantinya. Ketika tidak ada bantuan dari siapa pun bisa berputus asa hingga self injury. Tidak hanya ide bunuh diri tetapi percobaan dan aksi bunuh diri," pungkasnya.
Dari sana Irma berpesan agar pemulihan dan pendampingan terhadap korban penting sekali. Orang terdekat, apalagi keluarga harus sadar dengan hal ini.
4. Sebagai pekerja seni, Nia Dinata berbagi pengalaman
Popmama.com/Putri Syifa N
Nia Dinata, aktris senior sekaligus produser film ini melihat kejadian kekerasan seksual yang dialami bisa banyak faktor. Termasuk karena ada celah akan banyak kesempatan yang ada.
Ia menyebut untuk para mahasiswa film kadang mengerjakan tugas di luar kampus hingga malam hari. Ini mendorong semakin riskannya perempuan. Karena bisa dimanfaatkan oleh tersangka untuk menekan korban.
"Dosen tidak boleh ke apartemen muridnya untuk editing. Ini membuka kemungkinan kekerasan seksual. Dunia film bisa membuat orang dekat, kemudian tambah intim, tapi karena dia dosen dan murid jadinya ada ketimpangan kuasa yang bisa mengarah ke sana (kekerasan)," jelasnya.
Hal mirip juga diungkapkan oleh Anggi Frisca, seorang sinematografer dan sutradara Indonesia. Anggi mengatakan korban berjuang paling menghabiskan emosi saat kejadian kekerasan seksual itu terjadi.
"Ketika kekerasan seksual itu sudah terjadi, jadi gosip. Apakah ini benar? Orang yang dituduh sebagai korban jadi kehilangan pekerjaan. Ini bagaimana mitigasi pasca-nya karena PR-nya pun panjang. Oleh karenanya saya coba mengedukasi lewat film," tuturnya.
Itulah tadi workshop dan FGD 16 HAKtP tahun 2023 oleh KemenPPPA. Butuh kerja sama banyak pihak untuk bisa mewujudkan lingkungan anti-kekerasan kepada perempuan!