Stok Vaksin Covid-19 Menipis, Vaksinasi Bulan April Lebih Sedikit?

Diperkirakan stok vaksin saat ini ada 7,6 juta yang bisa cukup dalam 15 hari penyuntikkan

29 Maret 2021

Stok Vaksin Covid-19 Menipis, Vaksinasi Bulan April Lebih Sedikit
Pexels/gustavo-fring

Indonesia saat ini tengah gencar-gencarnya untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Setiap masyarakat Indonesia akan menerima vaksin Covid-19 dari berbagai merek. Jadwal vaksinasi ini berbeda-beda setiap orang.

Untuk bulan April 2021, vaksinasi Covid-19 bisa terancam lebih sedikit diberikan kepada masyarakat. Sebab stok vaksin Covid-19 saat ini lebih sedikit karena penundaan pengiriman dua gelombang vaksin AstraZeneca dari India.

Lantas, bagaimana nasib masyarakat penerima vaksinasi? Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.

Editors' Pick

1. Penyuntikkan vaksinasi per hari terancam berkurang

1. Penyuntikkan vaksinasi per hari terancam berkurang
Freepik

Dikutip dari berbagai sumber, penyuntikkan vaksin Covid-19 bisa 500.000 orang per hari. Namun, karena penundaan dua gelombang tersebut penyuntikkan vaksin Covid-19 per hari bisa berkurang. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dikutip dari berbagai sumber mengatakan kalau saat ini Indonesia hanya punya 7,6 juta vaksin Sinovac. Sebanyak 7,6 juta vaksin ini bisa habis hanya dalam waktu 15 hari dengan perhitungan 500.000 per hari yang menerima vaksin Covid-19.

Pihak Covax-GAVI sebagai penyedia vaksin AstraZeneca untuk Indonesia memutuskan menunda pengiriman vaksin itu. Penundaan ini sebanyak dua kali rencana pengiriman vaksin pada 25 Maret 2021 dan awal April 2021 atau gelombang kedua dan ketiga. 

Penundaan itu karena ada isu embargo vaksin AstraZeneca di India. Sebab, saat ini kasus Covid-19 di India sedang kembali naik sehingga otoritas di sana tidak mengizinkan vaksin keluar dari negaranya karena AstraZeneca sendiri paling besar dibuat di India.

2. Strategi pemerintah sebagai solusi menipisnya stok vaksin

2. Strategi pemerintah sebagai solusi menipis stok vaksin
Freepik

Untuk mengantisipasi keterlambatan datangnya vaksin, pemerintah sudah memiliki solusi. Dikutip dari berbagai sumber, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan akan mengatur strategi dengan menambah rentang waktu vaksinasi agar pelaksanaan di lapangan tidak terganggu. 

Sebab, untuk vaksin AstraZeneca penyuntikan vaksin dosis kedua memiliki rentang waktu dua bulan dari dosis penyuntikkan pertama.  Saat ini, sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca sudah dipergunakan untuk vaksinasi penyuntikkan pertama. 

Vaksin AstraZeneca resmi telah mendapatkan izin pengunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan ini tertuang dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca.

3. Vaksinasi Covid-19 saat ramadan tidak batalkan puasa

3. Vaksinasi Covid-19 saat ramadan tidak batalkan puasa
pexels/nataliya-vaitkevich

Sebentar lagi bulan ramadan di depan mata. Penyuntikkan vaksin Covid-19 masih berlanjut di Indonesia. Sebelumnya sempat beredar kabar soal vaksinasi Covid-19 bisa membatalkan puasa, apakah benar?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait vaksin Covid-19. MUI menyatakan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di siang hari saat bulan ramadan rupanya tidak membatalkan puasa.

"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan resminya yang dikutip dari berbagai sumber.

Penyuntikan ini diperbolehkan, dengan catatan tidak menimbulkan bahaya bagi orang yang mendapatkan suntikkan. Selain MUI, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menerbitkan edaran terkait vaksinasi Covid-19 saat ramadan. 

Salah satu poin dalam edaran tersebut disebutkan bahwa vaksinasi dengan suntikan, boleh dilakukan pada saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa. Sebab, vaksin diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya seperti hidung, serta tidak bersifat memuaskan keinginan dan bukan pula merupakan zat makanan yang mengenyangkan (menambah energi).

"Adapun yang membatalkan puasa adalah aktivitas makan dan minum, yaitu menelan segala sesuatu melalui mulut hingga masuk ke perut besar, sekalipun rasanya tidak enak dan tidak lezat. Suntik vaksin tidak termasuk makan atau minum, hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah [2] ayat 187," demikian bunyi edaran tersebut yang dikutip dari berbagai sumber.

Itulah tadi informasi mengenai stok vaksin Covid-19 yang mulai menipis di Indonesia. Semoga pemerintah segera bisa mendapatkan solusi terbaik dan vaksin susulan segera datang ya, Ma.

Baca juga:

The Latest