Viral! Lagu Super Junior 'House Party' Ajak Patuhi Protokol Kesehatan
Lagu tersebut bahkan dipakai pemerintah Indonesia untuk kampanye 5M lho
19 Maret 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyak kisah menarik dari para musisi dunia untuk membuat karya di tengah pandemi. Terbaru, boyband Super Junior meluncurkan lagu berjudul 'House Party' yang ternyata mengajak penggemarnya untuk tetap di rumah dan patuhi protokol kesehatan.
Karena tema yang unik dan dekat itu, lagu ini sampai dipakai oleh beberapa instansi pemerintah Indonesia untuk ikut mengkampanyekan protokol kesehatan. Lirik dari lagu Super Junior ini viral di mana-mana karena tidak biasa dengan lagu Kpop kebanyakan.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.
Editors' Pick
1. Lirik lagu 'House Party' viral di internet
Makna dari lirik lagu House Party ini cukup unik dan mudah diingat. Salah satu yang paling diingat adalah lirik reff-nya yang memberi pesan untuk saling menjaga jarak dan tidak berkerumunan.
Tahan sedikit keinginan untuk bersama
Menyesuaikan dengan kebiasaan baru yang ada
Ikuti peraturan dengan baik untuk menjaga satu sama lain
Lalu, ada pula bagian yang mengingatkan penggemar mereka untuk tetap memakai masker dan berdiam diri di rumah.
Tidak memakai masker? Itu berbahaya untuk saat ini
Terjebak di rumah? (Karena) berbahaya di luar untuk saat ini
Terakhir, lirik lagu dalam House Party juga mengajak semua orang untuk saling bersimpati dengan keadaan masing-masing. Sebab, dalam keadaan seperti ini kita semua haru saling membantu. Bagian ini dinyanyikan oleh Siwon lengkap dengan beat musik yang asik dan dance energiknya.
Semua orang bersimpati dengan kenyataan (saat ini)
Hal-hal yang sebelumnya tidak ada
Mari melalui semua ini bersama-sama
2. Lagu 'House Party' dapat perhatian dari Kemenkes, Kemkominfo hingga Jasa Raharja
Karena banyaknya penggemar Super Junior di Indonesia, pemerintah pun memanfaatkan kesempatan tersebut. Beberapa instansi pemerintah mulai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hingga Jasa Raharja me-repost lagu House Party di media sosial mereka.
Contohnya, Jasa Rahara yang mengajak pengikutnya di Instagram untuk mendengarkan lagu House Party ini.
Sebab, lagu ini dianggap oleh Jasa Raharja untuk mengingatkan masyarakat tetap patuhi protokol 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi).
"Lagunya bikin semangat banget, apalagi di dalam liriknya, Oppa @superjunior mengingatkan kita untuk menerapkan protokol 5M lhoo! Udah diingetin Para Oppa nih, yuk Menjaga 5M!," ujar akun Instagram Jasa Raharja.
Tak hanya Jasa Raharja, akun kemenkes di Twitter juga turut mempromosikan lagu ini. Menurut akun pemerintah itu kalau lirik House Party mudah diingat dan easy listening. Pesan dari lagu House Party juga bermakna.
"Lagunya enak, liriknya mudah diinget, plus pesannya itu lho, #Minkes suka banget. Kalau @SJofficial ajak kita menerapkan prokes lewat lagu, bagaimana dengan #Healthies?," jelas akun Kemenkes di Twitter.