Kapan Batas Waktu Mandi Junub saat Puasa? Ini Penjelasannya!
Jangan sampai lupa mandi junub saat puasa ya karena akan membuat ibadah menjadi sia-sia
15 Maret 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pasangan suami istri yang sudah menikah dan terjalin dalam ikatan halal tentu memiliki kebutuhan untuk berhubungan seksual. Namun, saat masuk bulan Ramadan, ada beberapa ketentuan yang harus ditaati agar ibadah puasa tak menjadi sia-sia, salah satunya mengerti kapan batas waktu mandi junub saat puasa?
Setelah berhubungan, pasangan wajib untuk melakukan mandi junub atau mandi besar. Lebih lengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkum pembahasannya untuk kamu, simak yuk sampai habis.
1. Apakah berhubungan intim saat puasa dilarang?
Pada saat menjalankan ibadah puasa, umat muslim dilarang untuk melakukan aktivitas yang dapat membatalkan puasa. Contohnya seperti makan dan minum disengaja hingga berhubungan intim. Meskipun diperbolehkan, namun melakukan hubungan suami istri pada batas waktu puasa adalah dilarang.
Berhubungan intim suami istri hanya diperbolehkan pada waktu setelah berbuka hingga menjelang terbit fajar. Jika dilakukan setelahnya antara terbit fajar hingga terbenam matahari, maka hukumnya adalah dosa dan termasuk hal yang membatalkan pahala.
Mereka yang melakukannya juga harus mengganti puasa di lain hari di luar bulan Ramadhan selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka harus memerdekakan hamba sahaya atau memberi makan untuk 60 orang fakir miskin.
Mengingat konsekuensinya cukup besar dan berbeda dibandingkan ketika melakukan hal yang membatalkan puasa lainnya, tentu sebaiknya dihindari untuk dilakukan. Karena pada hakikatnya puasa adalah menahan diri dari lapar, haus, dan hawa nafsu syahwat termasuk berhubungan intim.
Untuk kembali menyucikan diri, pasangan harus melakukan mandi junub setelah berhubungan seksual agar bisa menjalankan ibadah puasa.
Editors' Pick
2. Pengertian mandi junub
Setelah melakukan hubungan intim suami istri hingga keluar air mani dari kemaluan, artinya dalam keadaan junub. Umat muslim diwajibkan untuk melakukan mandi junub atau mandi besar atau mandi wajib setiap selesai melakukan hubungan seksual suami istri agar bisa menjalankan ibadah lainnya.
Pengertian mandi junub sendiri merupakan cara bersuci dalam agama Islam yang dilakukan untuk membersihkan diri dari hadats besar. Tentu hal ini sangat penting untuk dilakukan mengingat salah satu syarat sah ibadah seperti sholat adalah harus suci dari hadats besar maupun kecil.
Sehingga ketika sudah mandi junub artinya sudah bersih dari hadats dan boleh melakukan ibadah seperti sholat, memegang mushaf, thawaf, membaca Al Quran, dan lainnya. Mandi besar sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah berhubungan intim saja. Namun, juga setelah haid dan nifas.
Perintah mandi junub sendiri tercantum dalam firman Allah Quran Surat Al Maidah ayat 6 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”
Selain itu, Allah juga berfirman dalam Quran Surat An Nisa ayat 43 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati shalat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.”