Layanan Telemedicine dari Kemenkes untuk Isoman Pasien Omicron
Saat ini layanan telemedicine gratis tersedia di wilayah Jabodetabek
28 Januari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah telah resmi memberikan izin bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron untuk melakukan aktivitas isoman, dengan syarat tertentu.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menyediakan layanan telemedicine Isoman (isolasi mandiri). Melalui layanan ini, pasien positif Omicron bisa dengan mudah mendapatkan layanan konsultasi dan paket obat gratis melalui platform telemedicine.
Dimana layanan ini bisa diakses melalui laman isoman.kemkes.go.id, setelah pasien melakukan tes PCR dan dinyatakan positif Covid-19.
Berikut Popmama.com berikan informasi selengkapnya mengenai layanan telemedicine dari Kemenkes untuk isoman pasien Omicron. Ketahui juga alur dan cara akses layanan tersebut ya!
1. Apa itu layanan telemedicine?
Menurut American Academy of Family Physicians, telemedicine atau konsultasi online merupakan praktik penggunaan teknologi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara jarak jauh. Dimana seorang dokter di satu tempat bisa menggunakan teknologi komunikasi untuk melayani pasien yang berada di tempat lain.
Nah dengan adanya layanan telemedicine ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berharap, semua pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif bisa mendapatkan layanan medis tepat waktu tanpa perlu antri di rumah sakit. Sehingga, layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat.
Editors' Pick
2. Bagaimana alur untuk mendapatkan layanan telemedicine pasien Omicron yang isoman?
Alur pasien telemedicine isoman, menurut Kementerian Kesehatan:
- Untuk mendapatkan layanan ini, sebelumnya pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
- Jika hasilnya positif, pihak laboratorium akan melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR).
- Selanjutnya pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. Namun apabila tidak menerima WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui situs isoman.kemkes.go.id.
- Setelah mendapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara online atau daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine. Caranya, tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes, kemudian masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat secara gratis. Cara ini juga bisa dilakukan pada link saat pengecekan NIK mandiri di situs isoman.kemkes.go.id.
- Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasein dan resep dapat ditebus melalui isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori layak isoman (kondisi ringan atau tanpa gejala) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
- Obat akan diproses serta dikirim oleh Kimia Farma dan SiCepat.