Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Wajib Vaksin dan Tes Covid-19
Syarat ini berlaku untuk periode keberangkatan 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 ya Ma
28 Desember 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Apakah Mama dan keluarga sudah memiliki rencana untuk bepergian di libur di akhir tahun ini?
Jika iya, tentunya sebelum berangkat Mama harus mencari tahu terlebih dahulu ya terkait sejumlah aturan yang diterapkan oleh pemerintah selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) ini. Aturan ini berlaku untuk semua moda transportasi ya Ma. Salah satu diantaranya yang juga diatur yakni perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh.
Merujuk pada Surat Edaran Nomor 112 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, semua pelaku perjalanan wajib mematuhi aturan dan persyaratan yang berlaku.
Hal ini guna membatasi mobilitas masyarakat, serta tentunya untuk mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Virus Covid-19 selama libur Nataru.
Nah untuk lebih jelasnya, berikut Popmama.com akan berikan informasi syarat naik kereta api jarak jauh untuk periode keberangkatan 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Simak dulu sebelum berangkat ya Ma!
1. Ketentuan dan syarat naik kereta api jarak jauh bagi penumpang dewasa
Sebelum memulai perjalanan Mama dan keluarga menggunakan kereta api jarak jauh, simak dulu ya ketentuan dan syarat yang wajib dipenuhi berikut ini.
- Penumpang dewasa wajib menununjukkan bukti vaksin lengkap yakni vaksin dosis kedua. Ini ditunjukkan dengan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.
- Penumpang dewasa di atas usia 17 tahun yang tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis, tidak diperkenankan melakukan perjalanan jarak jauh.
- Wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes Covid-19 yakni, tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 X 24 jam, atau tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 X 24 jam sebelum waktu berangkat.
Editors' Pick
2. Ketentuan dan syarat bagi penumpang anak-anak (usia di bawah 12 tahun)
Untuk Mama yang memiliki anak usia di bawah 12 tahun, nggak perlu khawatir ya. Karena anak-anak bisa ikut dalam perjalanan Mama menggunakan kereta api jarak jauh, asalkan kondisi tubuhnya sehat dan memenuhi beberapa syarat di bawah ini.
- Penumpang usia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 X 24 jam sebelum waktu keberangkatan.
- Terkait bukti vaksin, untuk anak di bawah usia 12 tahun dikecualikan ya Ma. Namun wajib didampingi orang tua ketika melakukan perjalanan.