Waspada Modus Penipuan Baru Lewat "Surat Peringatan Pajak"

Penipuan dengan modus terbaru semakin marak

26 Januari 2024

Waspada Modus Penipuan Baru Lewat "Surat Peringatan Pajak"
Pexels/Adrienn

Modus penipuan sudah semakin canggih. Setelah sempat viral modus penipuan melalui aplikasi chat dengan lampiran file berekstensi APK, kini beredar modus baru yang mengatasnamakan Ditjen Pajak Kemenkeu. 

Tentu saja, hal ini harus diwaspai oleh setiap orang. Sebab, potensi bahayanya sangatlah besar. Untuk itu, Ditjen Pajak Kemenkeu mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati agar tidak terperangkap dalam modus penipuan tersebut. 

Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi waspada modus penipuan baru lewat "Surat Peringatan Pajak" secara lebih detail. 

Editors' Pick

1. Beredar penipuan dengan modus SPT

1. Beredar penipuan modus SPT
Freepik/jcomp

Ditjen Pajak menyatakan bahwa saat ini telah beredar penipuan dengan modus mengirimkan surat peringatan terkait penyampaian SPT tahunan palsu. Hal ini pun disampaikan oleh Ditjen Pajak melalui akun resmi X @DitjemPajak RI. 

"WA tipu-tipu mengatasnamakan DJP," tulis Ditjen Pajak, dikutip Rabu (24/1/2024). 

2. Modus penipuan dilancarkan lewat aplikasi chat

2. Modus penipuan dilancarkan lewat aplikasi chat
Unsplash/Christian Wiediger

Oknum yang melakukan modus penipuan ini melancarkan aksinya dengan mengirimkan pesan bertulisakan "Surat Peringatan". Kemudian, oknum tersebut juga melampirkan file berformat apk. dengan judul Buka_Lampiran_Tagihan_Pdf_.apk..

"Memang pada rentang waktu pelaporan SPT Tahunan terdapat modus penipuan yang mengatasnamakan DJP dengan APK via WA," tulis Ditjen Pajak. 

3. Imbauan kepada masyarakat agar tidak tertipu

3. Imbauan kepada masyarakat agar tidak tertipu
Pexels/Sora Shimazaki

Memang sebelumnya modus mengirimkan apk dengan mengatasnamakan Ditjen Pajak sudah kerap terjadi. Bahkan modus serupa pernah dikirimkan melalui e-mail.

Melalui modus tersebut, data pribadi korban dapat diambil oleh pelaku. Pasalnya, apabila menekan pesan yang dikirimkan oknum, sebuah aplikasi akan terpasang di ponsel korban.

"Mohon berhati-hati, #KawanPajak dapat melakukan konformasi ke Kantor Pajak terkait informasi resmi DJP," tulis Ditjen Pajak. 

Itulah rangkuman informasi waspada modus penipuan baru lewat "Surat Peringatan Pajak". Dengan adanya informasi ini, semoga kamu bisa lebih berhati-hati, ya. 

Baca juga:

The Latest