Waspada Modus Penipuan Baru Lewat "Surat Peringatan Pajak"
Penipuan dengan modus terbaru semakin marak
26 Januari 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Modus penipuan sudah semakin canggih. Setelah sempat viral modus penipuan melalui aplikasi chat dengan lampiran file berekstensi APK, kini beredar modus baru yang mengatasnamakan Ditjen Pajak Kemenkeu.
Tentu saja, hal ini harus diwaspai oleh setiap orang. Sebab, potensi bahayanya sangatlah besar. Untuk itu, Ditjen Pajak Kemenkeu mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati agar tidak terperangkap dalam modus penipuan tersebut.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi waspada modus penipuan baru lewat "Surat Peringatan Pajak" secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Beredar penipuan dengan modus SPT
Ditjen Pajak menyatakan bahwa saat ini telah beredar penipuan dengan modus mengirimkan surat peringatan terkait penyampaian SPT tahunan palsu. Hal ini pun disampaikan oleh Ditjen Pajak melalui akun resmi X @DitjemPajak RI.
"WA tipu-tipu mengatasnamakan DJP," tulis Ditjen Pajak, dikutip Rabu (24/1/2024).
2. Modus penipuan dilancarkan lewat aplikasi chat
Oknum yang melakukan modus penipuan ini melancarkan aksinya dengan mengirimkan pesan bertulisakan "Surat Peringatan". Kemudian, oknum tersebut juga melampirkan file berformat apk. dengan judul Buka_Lampiran_Tagihan_Pdf_.apk..
"Memang pada rentang waktu pelaporan SPT Tahunan terdapat modus penipuan yang mengatasnamakan DJP dengan APK via WA," tulis Ditjen Pajak.