6 Fakta Angelina Sondakh, Terpidana Korupsi yang Bebas Hari Ini
Angelina Sondakh belum bebas murni
3 Maret 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Angelina Sondakh sudah bebas hari ini Kamis (3/3/2022) setelah menjalani 10 tahun penjara.
Menurut kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti, proses administrasi kebebasan Angelina Sondakh sudah rampung.
Puteri Indonesia Tahun 2001 ini pun sudah membuat berbagai rencana ketika bebas. Berikut Popmama.com telah merangkum dari berbagai sumber terkait fakta Angelina Sondakh yang akan segera bebas.
Kira-kira apa saja rencana Angelina Sondakh setelah bebas dari penjara? Simak juga beberapa fakta terkait kasus Angelina Sondakh yuk, Ma!
1. Awalnya divonis 4,5 tahun penjara, tetapi saat kasasi bertambah menjadi 10 tahun
Awalnya Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan pada 10 Januari 2013 lalu. Hukuman tersebut karena ia terbukti korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.
Namun, saat kasasi di Mahkamah Agung, hukuman tersebut malah diperberat menjadi 12 tahun penjara.
Angelina pun mengajukan Peninjauan Kembali. Akhirnya, ia mendapat pengurangan hukuman menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
2. Dihukum 10 tahun dan denda Rp8,8 miliar
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 107 PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun, denda Rp500 juta, serta uang pengganti senilai Rp2,5 miliar dan 1.200 dolar AS. Ia sudah membayar denda, namun belum dilunasi sepenuhnya.
Mantan Puteri Indonesia ini seharusnya sudah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) sejak Oktober 2021. Namun, hak tersebut tak didapatkannya karena Angelina tak membayar uang pengganti senilai Rp4.538.027.278.
Menurut Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada bulan Maret 2022.
Editors' Pick
3. Belum bebas murni dan wajib ikut balai pemasyarakatan
Meski sudah bisa keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas), Angelina Sondakh masih perlu mengikuti sejumlah kegiatan Balai Pemasyarakatan. Sebab, ia belum berstatus bebas murni.
"Selama CMB Angelina Sondakh wajib mengikut bimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan," jelas Rika.
4. Trauma dengan dunia politik
Krisna Murti, kuasa hukum Angelina Sondakh mengatakan bahwa kliennya tidak lagi tertarik dengan politik. Angelina selalu meminta untuk tidak membicarakan politik ketika sedang bersamanya.
Krisna juga memahami bahwa Angelina merupakan seorang entertain yang mewarnai panggung politik, sehingga ia menanyakan rencananya ke depan setelah bebas. Angelina menegaskan bahwa ia trauma dengan dunia politik.
5. Angelina Sondakh akan ziarah ke Makam Adjie Massaid
Setelah bebas, Angelina Sondakh telah menyusun beberapa rencana, salah satunya mengunjungi dan berziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid.
"Pertama, Angelina Sondakh akan sujud syukur dulu. Kedua, mengunjungi makam Mas Adjie (Adjie Massaid)," ujar Krisna Murti
6. Meminta maaf kepada pihak keluarganya
Kasus pidana korupsi yang menimpa Angelina Sondakh tentu saja menyeret keluarga besarnya. Sehingga, setelah bebas Angelina berencana meminta kepada keluarganya, termasuk nenek dan kakeknya, serta putra tunggalnya, Keanu Massaid yang kini berusia 13 tahun.
Krisna mengatakan bahwa keduanya ingin menjemput Angelina, tetapi dilarang karena kondisi pandemi Covid-19 dan kondisi mereka yang sudah sepuh.
Nah, itu tadi beberapa fakta mengenai kebebasan Angelina Sondakh hari ini Kamis (3/3/2022). Ada juga beberapa hal yang akan ia lakukan setelah bebas dari tahanan nanti.
Baca juga:
- 9 Potret Keanu Massaid Anak Angelina Sondakh, Sudah Beranjak Remaja
- 10 Tahun Adjie Massaid Meninggal, Aaliyah: Terasa Seperti Seumur Hidup
- Apa Arti Vonis Penjara Seumur Hidup yang Diberikan pada Herry Wirawan?