Daftar Daerah PPKM Level 2 Jawa-Bali, Berlaku hingga 21 Maret 2022
Kira-kira daerah mana saja yang masuk PPKM level 2?
15 Maret 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah pusat kembali memberlakukan perpanjangan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Hal ini guna menekan penyebaran virus Covid-19 yang terjadi di seluruh Jawa dan Bali. PPKM level 2 diberlakukan mulai hari ini, yakni tanggal 15 hingga 21 Maret 2022.
Daerah mana saja yang memberlakukan PPKM level 2 di Jawa-Bali? Simak beberapa informasinya yang sudah Popmama.com rangkum secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Diberlakukan mulai tanggal 15-21 Maret 2022
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini diamini oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal. Perpanjangan PPKM sesuai dengan Inmendagri.
“Perpanjangan PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali,” tuturnya.
Menurutnya, perpanjangan ini akan dilaksanakan dan berlaku mulai tanggal 15 sampai dengan 21 Maret 2022.
2. Jumlah daerah yang menerapkan PPKM
Lanjutnya, Safrizal juga mengungkapkan dalam pelaksanaan PPKM kali ini. Jumlah daerah yang menerapkan level 2 meningkat dari 37 menjadi 55 daerah.
Selain itu, ada juga daerah yang berada pada level 3 juga menurun, dari yang asalnya 84 daerah kini berkurang menjadi 66 daerah saja. Sementara, berdasarkan Inmendagri, daerah yang berada pada level 4 belum mengalami perubahan dari sebelumnya, yakni 7 daerah.