Jangan Sebar Data Pribadi di Medsos, Kenali Apa Itu Social Engineering
Boleh ikut tren, asal jangan gampang sebar data pribadi ya, Ma!
23 November 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini Instagram mengeluarkan beberapa fitur tambahan seperti berbagi foto dengan momen-momen tertentu agar penggunanya semakin betah menggunakan aplikasi tersebut.
Namun, hal yang seharusnya membagikan kesenangan bersifat individu, berubah menjadi pertanyaan menyangkut data diri pribadi dan orang tersebut membagikannya ke halaman Instagram story.
Sontak, hal tersebut pun menjadi celah bagi setiap orang dalam melakukan kejahatan, bahkan perilaku membagikan informasi pribadi ke khalayak berisiko merugikan diri sendiri.
Nah, penting bagi Mama untuk mengubah pola membagikan sesuatu di media sosial agar aman. Berikut Popmama.com rangkum mengenai hal tersebut.
1. Mengenal apa itu social engineering
Seperti dilansir dari Awas KBGO, perlu diketahui sebelumnya Awas KBGO adalah sebuah media untuk kampanye terkait Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di ranah digital.
Gerakan ini diinisiasi oleh SAFEnet, sebuah organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara. Mereka juga mengadvokasi dan menerima aduan terkait UU ITE dan KBGO.
Kembali ke pembahasan terkait social engineering, alias rekayasa sosial, adalah teknik manipulasi psikologi agar seseorang atau grup mau melakukan sesuatu dan menyerahkan informasi tertentu.
Menyerahkan informasi seperti yang sedang terjadi saat ini adalah menyebarkan identitas, bahkan KTP dan tanda-tangan pengguna akun secara sukarela.
Mengapa hal ini bisa terjadi, lantaran hal ini bisa terjadi dengan mempertimbangkan kondisi yang tidak sadar seperti mengantuk, lelah, bosan, marah, panik, atau senang.
Bisa juga orang yang membagikan data pribadi yang sangat penting itu tidak mengerti konsekuensinya, seperti mengikuti trend semata yang terdengar sepele dan menganggap tidak berbahaya.
Editors' Pick
3. Dampak menyebar data pribadi di media sosial atau medium lain
Mama mesti waspada sebelum berniat memberikan data pribadi, pasalnya hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk melakukan penipuan pada orang-orang di sekitar kita.
Dengan memanfaatkan data yang sudah mereka kumpulkan, pelaku kejahatan bisa beraksi seolah-olah ada orang yang mengenal Mama dengan dekat.
Karena banyak kasus penipuan yang mengatasnamakan teman dekat lalu dimintai sejumlah uang akhirnya memberi.
Bahkan bisa lebih parah, ada kasus lain yang dilakukan seseorang dengan memotret kakinya. Lalu gambar yang ia unggah diminta oleh orang lain yang memiliki foot fetish.
2. Untuk apa data pribadi dibagikan? Hati-hati bisa digunakan untuk profiling
Ketika Mama sudah membagikan sebuah data pribadi maka dikhawatirkan ada orang yang melakukan profiling, yakni mengumpulkan atau menyusun informasi individu atau kelompok.
Pengumpulan ini berdasarkan karakteristik dan informasi pribadi seperti nama ibu kandung, foto KTP, tanda-tangan bahkan alamat lengkap dengan tujuan tertentu.
Pertimbangkan untuk membagikan data pribadi Mama ya, karena bisa merugikan pribadi. Profiling ini juga bisa dilakukan dengan mengumpulkan data-data pribadi yang bisa jadi tanpa sadar Mama umbar secara terbuka di media sosial.
Contohnya seperti mengikuti tantangan di Instagram, mengikuti trend seperti menjawab pertanyaan “Variasi panggilan nama kamu” yang juga data pribadi.
4. Beberapa daftar dan contoh data pribadi
Banyak sekali contoh dan daftar data pribadi yang Mama miliki tentunya, dan ini tidak boleh diberikan kepada sembarangan orang ya.
Berikut beberapa daftarnya seperti dilansir dari sebuah modul atau panduan yang disusun oleh SAFEnet, yang berjudul Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online:
- Nama. Nama lengkap, nama semasa kecil, nama ibu, alias
- Nomor identitas pribadi. NIK, NPWP, SIM, nomor paspor, plat nomor kendaraan, nomor kartu anggota rumah sakit, rekening bank, nomor kartu kredit
- Alamat pribadi. Alamat rumah, email
- Nomor kontak personal. Ponsel pribadi, telepon rumah
- Karakteristik personal. Gambar fotografik (utamanya atas wajah atau bagian lain yang menunjukkan karakteristik yang dapat dikaitkan pada seseorang), sidik jari, tulisan tangan
- Data biometrik. Scan retina, tanda suara (voice signature), sidik jari, geometri wajah
- Informasi atas properti pribadi. Nomor kendaraan, akta tanah dan bangunan
- Informasi aset teknologi. Alamat Internet Protocol (IP address) atau alamat Media Access Control (MAC address) yang secara konsisten terhubung pada satu individu tertentu
- Lainnya. Tanggal dan tempat lahir, nomor telepon bisnis, alamat email atau surat menyurat untuk keperluan bisnis, ras, agama, indikator geografis, dan informasi terkait pekerjaan, kesehatan, edukasi, atau finansial
Nah, dari penjelasan di atas, Mama sudah paham kan bahwa mengikuti trend boleh-boleh saja, namun jangan asal menyebar data pribadi di media sosial.
Jika sudah terjadi data Mama bisa disalahgunakan bahkan bisa menjadi modus baru bagi penipu dan pinjaman online atau pinjol ilegal.
Baca juga:
- Mengenal Dry Humping, Aktivitas Seksual Tanpa Penetrasi
- Mengenal Revenge Porn, Kekerasan Seksual Berbasis Internet
- Mengenal Nusyuz, Perbuatan Buruk yang Melanggar Komitmen Pernikahan