Penerima Dosis Pertama Vaksin Janssen Bisa Langsung Vaksinasi Booster
Bisa langsung booster asal sudah tiga bulan
17 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa waktu lalu, pemerintah mengeluarkan aturan perjalanan mudik, salah satunya mengatur masalah vaksinasi booster.
Jika jenis vaksin biasanya harus melewati tahap dosis satu dan dua baru bisa booster, tidak demikian dengan jenis vaksin Janssen (J&J). Hal ini diungkapkan langsung oleh Kemenkes, jadinya satu kali penyuntikan vaksin Janssen sama dengan dua dosis vaksinasi primer.
Berikut Popmama.com telah rangkum beberapa fakta detail mengenai vaksin jenis Janssen.
Editors' Pick
1. Jika sudah vaksin Janssen (J&J) dosis pertama, maka artinya sudah memperoleh vaksinasi lengkap
Seperti dilansir dari kemenkes.go.id, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor SR.02.06/II/1188/2022.
Surat edaran terkait Penambahan Regimen Vaksin Covid-19 Dosis Lanjutan, penerima vaksin Janssen (J&J) dapat memperoleh vaksin booster jenis Moderna.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dengan jenis Janssen (J&J) satu dosis artinya sudah memperoleh vaksinasi lengkap.
''Jadi satu kali pemberian J&J sama dengan dua dosis pada vaksin lainnya,'' katanya.
2. Interval pemberian booster setelah dosis 1 adalah 3 bulan
Selanjutnya, menurut Nadia, seperti dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, untuk pemberian vaksin booster dilakukan dalam rentang waktu tiga bulan setelah penyuntikan dosis pertama dari J&J.
Hal ini akan terakomodir di dalam sertifikat vaksinasinya di PeduliLindungi. Untuk penerima vaksin J&J satu kali akan tercatat bahwa vaksinasinya sudah lengkap di PeduliLindungi.
Jika sudah lewat tiga bulan, maka sudah bisa mendapatkan tiket untuk vaksinasi booster dengan vaksin Moderna. Lalu, setelah divaksinasi Moderna secara otomatis akan mendapatkan sertifikat vaksin booster dari PeduliLindungi.