Vaksin Booster Diberikan 3 Bulan setelah Dosis 2 untuk Semua Umur
Bukan hanya lansia, sekarang pemberian vaksin booster diberikan 3 bulan setelah dosis kedua
28 Februari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberlakukan interval vaksin booster lebih cepat, yakni 3 bulan untuk kalangan lansia.
Namun baru-baru ini, Kemenkes juga akan memberlakukan hal yang sama bagi semua kalangan umur yang akan melakukan vaksin lanjutan. Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia karena bisa memproteksi tubuh dengan baik dari serangan virus.
Bagaimana keterangan dari Kemenkes terkait vaksin booster ini? Berikut Popmama.com rangkum beberapa faktanya dilansir dari IDN Times.
Editors' Pick
1. Percepatan ini atas rekomendasi dari ITAGI
Juru bicara Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa interval ini bisa berlaku bagi semua umur, bukan hanya kategori lansia semata.
Nadia mengatakan, ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SR.02.06/11/1180/2022 perihal Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (booster) bagi masyarakat umum yang terbit per 25 Februari 2022.
Ketentuan tersebut telah melalui rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta mempertimbangkan bertambahnya kasus Covid-19 di tanah air.
"Perlindungan masyarakat terhadap Covid-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi booster," katanya.
2. Masyarakat luas diimbau segera melakukan vaksinasi lanjutan
Sebelum ini diberlakukan bagi semua kalangan, pada mulanya interval tersebut diberikan bagi lansia saja. Namun, saat ini sudah diberlakukan bagi semua usia.
Nadia juga mengimbau kepada semua masyarakat yang telah memasuki tahap booster untuk segera mengakses layanan vaksinasi di berbagai sentra yang tersedia saat ini
"Tidak perlu pilih-pilih jenis vaksin. Vaksin terbaik adalah yang tersedia saat ini dan disegerakan demi perlindungan," katanya.