Gubernur Ganjar Pranowo Perintahkan Lockdown 7.000 RT di Jateng
Zona merah Covid-19 di Jateng bertambah dari 5 daerah menjadi 25 daerah
2 Juli 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Tengah (Jateng). Hal ini menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli mendatang sebagai upaya pemerintah dalam mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
“‘Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas,” kata Ganjar, Rabu (30/6/2021), seperti dikutip laman resmi Pemprov Jawa Tengah (jatengprov.go.id).
Di sisi lain, Pemprov Jateng sudah melaksanakan pengetatan-pengetatan. Pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021 yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM Darurat.
“Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih ringid lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan,” terangnya.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.
1. Penerapan lockdown pada tingkat RT dan percepatan vaksinasi
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sudah memerintahkan seluruh bupati / wali kota untuk menerapkan lockdown di tingkat RT yang masuk kategori zona merah atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi. Ia juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.
“Dan ternyata inti rapat bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline (sejalan). Tinggal menungu petunjuknya dari pusat,” ujar Ganjar.
Editors' Pick
2. Bertambahnya zona merah Covid-19 di Jateng
Berdasarkan data, zona merah Covid-19 di Jateng bertambah dari 5 daerah menjadi 25 daerah. Daerah tersebut adalah Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Kabupaten Magelang.
"Kalau kemarin ada 5.700 RT yang masuk zona merah, hari ini sudah 7000 lebih. Maka saya minta harus lockdown. Harus sekarang, kalau kemarin nggak, maka sekarang harus," ucap Ganjar.
Ia menegaskan, dengan penerapan lockdown tingkat RT maka penanganan kasus Covid-19 di Jateng bisa dikendalikan.
"Nanti pengamanan dari Babinsa/Bhabinkamtibmas bisa lebih membantu," ucapnya.