Gubernur Ganjar Pranowo Perintahkan Lockdown 7.000 RT di Jateng

Zona merah Covid-19 di Jateng bertambah dari 5 daerah menjadi 25 daerah

2 Juli 2021

Gubernur Ganjar Pranowo Perintahkan Lockdown 7.000 RT Jateng
Dok. Pemprov Jateng

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Tengah (Jateng). Hal ini menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli mendatang sebagai upaya pemerintah dalam mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

“‘Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas,” kata Ganjar, Rabu (30/6/2021), seperti dikutip laman resmi Pemprov Jawa Tengah (jatengprov.go.id).

Di sisi lain, Pemprov Jateng sudah melaksanakan pengetatan-pengetatan. Pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021 yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM Darurat.

“Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih ringid lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan,” terangnya.

Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.

1. Penerapan lockdown pada tingkat RT dan percepatan vaksinasi

1. Penerapan lockdown tingkat RT percepatan vaksinasi
Instagram.com/ganjar_pranowo

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sudah memerintahkan seluruh bupati / wali kota untuk menerapkan lockdown di tingkat RT yang masuk kategori zona merah atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi. Ia juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.

“Dan ternyata inti rapat bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline (sejalan). Tinggal menungu petunjuknya dari pusat,”  ujar Ganjar.

Editors' Pick

2. Bertambahnya zona merah Covid-19 di Jateng

2. Bertambah zona merah Covid-19 Jateng
Pexels/Miguel Á. Padriñán

Berdasarkan data, zona merah Covid-19 di Jateng bertambah dari 5 daerah menjadi 25 daerah. Daerah tersebut adalah Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Kabupaten Magelang.

"Kalau kemarin ada 5.700 RT yang masuk zona merah, hari ini sudah 7000 lebih. Maka saya minta harus lockdown. Harus sekarang, kalau kemarin nggak, maka sekarang harus," ucap Ganjar.

Ia menegaskan, dengan penerapan lockdown tingkat RT maka penanganan kasus Covid-19 di Jateng bisa dikendalikan.

"Nanti pengamanan dari Babinsa/Bhabinkamtibmas bisa lebih membantu," ucapnya.

3. Keseragaman penanganan Covid-19

3. Keseragaman penanganan Covid-19
Freepik

Ganjar juga meminta adanya keseragaman dalam penanganan Covid-19 antarwilayah di Jateng.

"Kalau kemarin saya melihat ada yang beda-beda, maka sekarang harus diseragamkan. Misalnya kalau ada satu daerah yang effort-nya bagus terkait penambahan tempat tidur di rumah sakit atau isolasi terpusat, daerah lainnya juga harus ikut. Sebab, kalau tidak maka rakyat akan cari fasilitas-fasilitas bagus di daerah tetangga," ucapnya.

4. Kebijakan lockdown di tingkat RT dapat kritikan dari DPRD

4. Kebijakan lockdown tingkat RT dapat kritikan dari DPRD
Freepik/Mdjaff
Ilustrasi

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro, menilai kebijakan Ganjar itu bias sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat. Pihaknya mendukung Pemprov Jateng dalam upaya menekan angka Covid-19 tetapi menurutnya kebijakan itu harus disertai dengan langkah konkret yang akan dilakukan.

"Segala upaya untuk menekan Covid 19 di Jateng tentunya kita dukung, namun terhadap kebijakan lockdown 7.000 RT kalau tidak jelas arahnya hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat," ujar Sriyanto, Rabu (30/6/2021).

Menurutnya, rencana lockdown di tingkat RT justru akan menimbulkan banyak pertanyaan. Pasalnya, jumlah RT di Jawa Tengah sangat banyak dan belum adanya panduan jelas.

"Istilah lockdown kan sudah begitu banyak dikenal masyarakat. Nah, jika diterapkan, yang ada di benak masyarakat akan ada kompensasi dari pemerintah guna menanggung segala kebutuhan hidupnya. Padahal kebijakan ini belum jelas," tegasnya.

Sriyanto mengungkapkan, faktanya jika ada keluarga yang dinyatakan positif di lingkungan tempat tinggal, kebutuhan hidup ditanggung tetangga lewat Jogo Tonggo.

"Nah, dengan adanya refocusing anggaran, maka jika benar-benar ada lockdown bagi 7.000 RT maka anggaran harus dikucurkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemprov Jateng melakukan refocusing APBD hingga Rp 2 triliun lebih di tahun 2020. Hal serupa juga dilakukan pada tahun ini tetapi nominalnya belum dipublikasikan.

Sekretaris DPD Gerindra Jateng itu juga menyesalkan kurangnya antisipasi sehingga semula hanya tujuh daerah terdampak dari meledaknya Covid-19 di Kudus, dalam waktu singkat meluas hingga 25 kabupaten/kota yang masuk zona merah.

Hanya tersisa 10 daerah yang tidak masuk kategori zona merah, yakni Kota Tegal, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, Solo, Boyolali, dan Klaten.

Baca juga:

The Latest